Kadivhumas Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Damai, dan Patuhi Aturan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kadivhumas Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Damai, dan Patuhi Aturan
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi, kritik, maupun pandangan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Meski demikian, pelaksanaan aksi penyampaian pendapat perlu dilakukan dengan mengedepankan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain. Peserta aksi diharapkan dapat menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta memastikan kegiatan berlangsung tanpa mengganggu keselamatan masyarakat secara luas.
Menurut Johnny Eddizon Isir, penyampaian aspirasi secara tertib dan damai merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tujuan penyampaian aspirasi dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru.
Polri juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Dalam situasi yang melibatkan banyak orang, komunikasi yang baik dan kemampuan menahan diri menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga suasana tetap terkendali.
Selain mengimbau peserta aksi, Polri menegaskan bahwa personel yang bertugas di lapangan diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Pelaksanaan tugas pengamanan diharapkan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku serta menghormati hak asasi manusia, termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan demonstrasi. Petugas di lapangan diharapkan dapat menjalankan tugas secara proporsional, menjaga komunikasi dengan pihak terkait, serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila muncul situasi yang membutuhkan penanganan.
Polri menilai bahwa terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Peserta aksi, penyelenggara kegiatan, masyarakat sekitar, serta seluruh pihak yang terlibat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman selama aksi berlangsung. Koordinasi yang baik dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan sesuai tujuan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi secara damai memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dianggap penting. Melalui komunikasi yang terbuka dan tertib, aspirasi dapat disampaikan kepada pihak yang dituju sehingga berpeluang menjadi bahan perhatian dalam proses pengambilan kebijakan maupun evaluasi pelayanan publik.
Kebebasan berpendapat juga perlu diiringi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi dan bertindak di ruang publik. Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan dialog, menghormati perbedaan pandangan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.
Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Johnny kembali mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga keamanan akan berjalan lebih baik apabila seluruh pihak saling menghormati dan memiliki kesadaran untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Polri menyatakan akan terus memberikan pelayanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai ketentuan. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat menggunakan hak konstitusionalnya secara aman, sementara aktivitas publik lainnya tetap dapat berlangsung dengan tertib.
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, pelaksanaan hak tersebut perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, keselamatan, serta hak-hak masyarakat lainnya.
Dengan mengedepankan ketertiban, komunikasi, dan sikap saling menghormati, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung damai dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara bertanggung jawab.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar