Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura

Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur secara ilegal dengan tujuan Singapura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial IWJ (59), warga Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, sebagai tersangka.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas Bandara Internasional Juanda mencurigai sebuah koper yang menjalani pemeriksaan X-ray pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Koper tersebut diduga berisi benih bening lobster.

Informasi dari petugas bandara kemudian diteruskan kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut dan menemukan benih bening lobster di dalamnya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Sesaria Putra Suma mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penelusuran berdasarkan identitas penerbangan yang tercantum pada koper.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengamankan IWJ di wilayah Kabupaten Malang. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal koper serta pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, koper tersebut diambil dari Terminal Bungurasih pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Koper itu disebut diberikan oleh seorang pria berinisial D.

Polisi menduga D memiliki peran dalam rangkaian pengiriman benih bening lobster tersebut. Hingga kini, D telah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih diburu oleh penyidik.

Koper tersebut rencananya dibawa melalui Bandara Internasional Juanda sebelum dikirim ke Singapura. Polisi kemudian menggagalkan pengiriman setelah menemukan benih lobster dalam koper yang diperiksa.

Dalam pemeriksaan, IWJ mengaku tergiur dengan imbalan sebesar Rp10 juta. Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka diduga telah melakukan pengiriman benih bening lobster sebanyak tiga kali sebelumnya.

Menurut keterangan polisi, pengiriman sebelumnya dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda dan Bandara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Singapura. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain sebuah koper berwarna abu-abu, 15 kantong plastik, serta satu stoples berisi 100 ekor baby lobster yang telah diawetkan.

Dari tersangka, polisi juga menyita satu unit telepon seluler beserta kartu SIM, paspor atas nama I Wayan Juniarta, dua tiket pesawat rute Surabaya-Singapura, serta dua rekening koran.

Polisi menaksir nilai barang bukti dalam perkara tersebut mencapai Rp4.618.350.000. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang berkaitan dengan komoditas benih lobster sekaligus pentingnya pengawasan terhadap pengiriman ilegal.

Atas dugaan perbuatannya, IWJ dijerat dengan ketentuan pidana di bidang perikanan. Polisi menerapkan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga terus memburu D yang diduga berperan dalam pengiriman benih bening lobster tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam mencegah perdagangan sumber daya perikanan secara ilegal. Penindakan juga dilakukan untuk memastikan aktivitas pengiriman komoditas perikanan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan pengiriman komoditas perikanan yang melanggar aturan. Proses hukum terhadap tersangka dan pengembangan terhadap pihak lain akan terus dilakukan sesuai hasil penyidikan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online Kasus dugaan pemerasan terhadap siswa sekolah dasar kembali menjadi perhatian publik setelah seorang penjaga sekolah diduga melakukan tindakan tersebut terhadap sedikitnya 10 siswa. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, itu mengundang keprihatinan karena para korban masih berusia anak-anak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang […]

  • Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kepala BGN Sambangi Menteri Keuangan, Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan kebutuhan anggaran yang sangat besar. Sudaryono menyampaikan bahwa besarnya anggaran […]

  • Pertamina Perkuat Pengembangan Ekosistem Sustainable Aviation Fuel untuk Dukung Transisi Energi Nasional

    Pertamina Perkuat Pengembangan Ekosistem Sustainable Aviation Fuel untuk Dukung Transisi Energi Nasional

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Pertamina Perkuat Pengembangan Ekosistem Sustainable Aviation Fuel untuk Dukung Transisi Energi Nasional PT Pertamina (Persero) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam pengembangan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung dekarbonisasi sektor penerbangan sekaligus mempercepat transisi menuju penggunaan energi yang lebih ramah […]

  • Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

    Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pemuda di Palembang Diamankan Polisi Usai Diduga Merekam Bagian Tubuh Penjual Makanan Tanpa Izin Seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan yang sedang berjualan makanan. Pemuda tersebut diduga merekam bagian tubuh korban secara diam-diam menggunakan telepon seluler tanpa sepengetahuan maupun persetujuan korban. Peristiwa […]

  • Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

      Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kompas.com tersebut memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Dalam […]

  • Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan

    Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tol Dalam Kota Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Akibat Kerumunan Akses kendaraan menuju ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat adanya kerumunan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR. Pembukaan kembali akses tol dilakukan setelah situasi di sekitar lokasi dinilai lebih kondusif dan kondisi jalan dinyatakan aman untuk kembali dilalui kendaraan. […]

expand_less