Polisi Tangkap 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Tangkap 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba
BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar operasi pemulihan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Minggu (25/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri, sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif. Sementara itu, satu orang lainnya memperoleh hasil negatif.
Operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut melibatkan sejumlah satuan di lingkungan Polda Kepri, termasuk Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Dokkes, Bidang Propam, dan Bidang Humas. Kegiatan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memulihkan kawasan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, penanganan kawasan tersebut membutuhkan langkah berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan serta partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berharap kondisi lingkungan dapat kembali aman dan aktivitas masyarakat berlangsung tanpa ancaman penyalahgunaan narkotika.
17 Orang Positif, Pemeriksaan Dilanjutkan
Hasil tes urine terhadap 18 orang yang diamankan menjadi salah satu bagian dari proses penanganan perkara. Meski 17 orang dinyatakan positif, hasil pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan setiap orang dalam jaringan peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu melakukan pendalaman untuk menentukan keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengumpulkan keterangan, menelusuri dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi, serta memastikan langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, setiap tindakan terhadap orang yang diamankan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang relevan.
Proses tersebut juga penting untuk membedakan dugaan penyalahgunaan narkotika dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap. Kedua persoalan itu memiliki karakteristik dan konsekuensi hukum yang berbeda sehingga memerlukan penanganan berdasarkan fakta yang diperoleh penyidik.
Sejumlah Barang Turut Diamankan
Selain mengamankan 18 orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang yang ditemukan selama pelaksanaan operasi. Barang-barang tersebut meliputi satu paket yang diduga sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat isap, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas. Penyidik perlu menelusuri keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum. Melalui proses tersebut, aparat dapat memperoleh informasi tambahan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan hubungan antara barang yang ditemukan dengan aktivitas yang sedang ditelusuri.
Bagian dari Program Pemulihan Kawasan Narkoba
Kegiatan di Kampung Madani tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 dalam Program Prioritas Kapolri, yakni pemulihan kawasan narkoba. Operasi ini juga mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pemulihan kawasan yang terdampak persoalan narkotika membutuhkan upaya berkesinambungan. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pencegahan, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat agar hasil yang dicapai dapat dipertahankan.
Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan warga dinilai penting untuk membantu menekan peredaran gelap narkotika. Selain melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum, upaya pencegahan juga diperlukan agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan mengetahui cara memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan tersebut.
Pemulihan kawasan juga tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penertiban. Dukungan lingkungan sosial, edukasi, serta akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi orang yang memenuhi persyaratan dapat menjadi bagian dari pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani persoalan narkotika.
Masyarakat Diimbau Berperan Menjaga Lingkungan
Polda Kepri mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas yang membahayakan masyarakat melalui saluran resmi kepolisian, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama antara warga dengan aparat setempat. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat membantu petugas melakukan pemetaan terhadap persoalan keamanan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Di sisi lain, penanganan terhadap orang yang diduga mengalami masalah penyalahgunaan narkotika perlu memperhatikan ketentuan hukum dan kebutuhan penanganan yang tepat. Bagi individu yang memenuhi persyaratan, asesmen dan rehabilitasi dapat menjadi bagian dari proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Polda Kepri menyatakan bahwa upaya pemulihan kawasan narkoba akan terus didorong melalui penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Batam.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya. Penggunaan saluran resmi tersebut diharapkan dapat membantu warga menyampaikan informasi secara aman dan memudahkan petugas menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.
Perkembangan penanganan terhadap 18 orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan masing-masing orang perlu disampaikan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar