Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Terungkap Bayaran Debt Collector yang Acak-acak Rumah di Kudus

Terungkap Bayaran Debt Collector yang Acak-acak Rumah di Kudus

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Terungkap Bayaran Debt Collector yang Acak-acak Rumah di Kudus

KUDUS — Kepolisian mengungkap dugaan skema pembayaran dalam kasus penagihan utang yang berujung pada aksi kekerasan dan perusakan rumah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dalam penyelidikan awal, kelompok penagih utang tersebut diduga menerima bayaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dengan skema komisi yang disebut mencapai 50 persen.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan pengerahan kelompok penagih utang melalui jasa penyedia layanan penagihan. Kasus yang bermula dari persoalan utang-piutang itu kini menjadi perkara hukum setelah muncul dugaan pemukulan, penganiayaan, ancaman, dan perusakan barang di rumah korban.

Roy menyampaikan keterangan tersebut ketika mendatangi kediaman pasangan suami istri, Kastimah dan Ngadimin, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Polisi berupaya mengungkap secara menyeluruh bagaimana penagihan tersebut dilakukan, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana dugaan kekerasan bisa terjadi di lingkungan tempat tinggal korban.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan keterlibatan perusahaan penyedia jasa penagihan bernama PT Jawara Mandiri Solution. Penyidik menelusuri hubungan antara pihak yang menggunakan jasa penagihan, perusahaan penyedia layanan, dan kelompok orang yang mendatangi rumah korban.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan mekanisme pembayaran kepada kelompok penagih. Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah, terdapat dugaan pemberian komisi sebesar 50 persen, sedangkan orang-orang yang menjalankan penagihan disebut menerima bayaran berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari pihak yang memiliki piutang.

Meski demikian, mekanisme pembayaran tersebut masih didalami oleh kepolisian. Penyidik perlu memastikan pihak yang memberikan dan menerima uang, dasar pembayaran, serta kaitannya dengan tindakan yang diduga terjadi di rumah korban. Dugaan mengenai skema komisi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum didukung hasil penyidikan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang di Desa Jepang. Petugas yang mendatangi lokasi kemudian menemukan situasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut karena penagihan diduga disertai tindakan fisik terhadap warga.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka dan beberapa di antaranya harus mendapatkan penanganan medis. Polisi kemudian mengamankan orang-orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, sebanyak 24 orang dilaporkan diamankan dan diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka terdiri atas tiga orang yang diduga menggunakan jasa penagihan dan 21 orang dari kelompok yang mendatangi lokasi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia.

Polisi juga menyita tujuh kendaraan serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut akan digunakan untuk membantu proses penyidikan, termasuk menelusuri hubungan antara para pihak dan kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lain.

Selain mengusut kejadian di Kudus, kepolisian mendalami dugaan bahwa kelompok tersebut pernah melakukan aktivitas penagihan di wilayah lain, termasuk sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Informasi itu masih perlu dicocokkan dengan laporan-laporan yang ada agar penyidik dapat memastikan apakah terdapat hubungan dengan perkara lain.

Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa persoalan utang-piutang tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau memaksakan kehendak. Penagihan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh disertai penganiayaan, ancaman, maupun perusakan terhadap orang atau barang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan utang harus ditempuh melalui mekanisme yang sah. Masyarakat yang menghadapi perselisihan penagihan dapat meminta bantuan pihak berwenang apabila mengalami intimidasi atau tindakan yang diduga melanggar hukum.

Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak, mendalami dugaan skema pembayaran, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan penyedia jasa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh dan pertanggungjawaban hukum ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindakan kekerasan atau pemaksaan dalam proses penagihan utang. Setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan yang objektif dan asas praduga tak bersalah.

Jurnalis: Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Malang Kota Raih Nilai IKPA Sempurna dan Borong Empat Penghargaan pada Rakernis Keuangan Polda Jatim 2026

    Polresta Malang Kota Raih Nilai IKPA Sempurna dan Borong Empat Penghargaan pada Rakernis Keuangan Polda Jatim 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Polresta Malang Kota Raih Nilai IKPA Sempurna dan Borong Empat Penghargaan pada Rakernis Keuangan Polda Jatim 2026 Prestasi membanggakan kembali diraih Polresta Malang Kota setelah berhasil memperoleh nilai sempurna dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta memborong empat penghargaan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda Jawa Timur Tahun 2026. Pencapaian tersebut menjadi […]

  • Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Musim kemarau mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Menanggapi kondisi tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Sipropam Polres turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air. Kegiatan […]

  • Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga

    Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik produksi tahu PT Sumber Berkah yang beralamat di Jalan Baru/Melati Raya, Gang Delima RT 06 RW 02, Kelurahan Duren […]

  • Optimalisasi Kinerja Organisasi, Polda Kepri Lakukan Mutasi Terhadap 477 Personel

    Optimalisasi Kinerja Organisasi, Polda Kepri Lakukan Mutasi Terhadap 477 Personel

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan kebijakan mutasi dan alih tugas jabatan terhadap 477 personel yang terdiri dari Perwira dan Bintara di lingkungan Polda Kepri serta jajaran Polres/Polresta. Kebijakan organisasi ini tertuang dalam serangkaian Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/80/IV/2026 hingga STR/84/IV/2026, tertanggal 23 April 2026. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh […]

  • Polda metro jaya panen jagung di cisauk, Dukung program ketahanan pangan prabowo.

    Polda metro jaya panen jagung di cisauk, Dukung program ketahanan pangan prabowo.

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Tangerang, polda metro jaya ikut ambil bagian dalam agenda nasional panen jagung kuarta 11 Tahun 2026 dan peresmian 166 satuan pelayanan pemenuhan Gizi ( SPPG) polri yang di gelar serentak di seluruh indonesia. Sabtu ( 16/5/2026. Kegiatan nasional terssbut di pimpin langsung presiden Ri prabowo subianto dari kabupaten Tuban.jawa Timur. Di wilayah polda metro […]

  • Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla

    Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla Kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli secara berkala sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Patroli menjadi salah satu […]

expand_less