Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba

Polisi Tangkap 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar operasi pemulihan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Minggu (25/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri, sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau zat psikoaktif. Sementara itu, satu orang lainnya memperoleh hasil negatif.

Operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut melibatkan sejumlah satuan di lingkungan Polda Kepri, termasuk Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Bidang Dokkes, Bidang Propam, dan Bidang Humas. Kegiatan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memulihkan kawasan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, penanganan kawasan tersebut membutuhkan langkah berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan serta partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berharap kondisi lingkungan dapat kembali aman dan aktivitas masyarakat berlangsung tanpa ancaman penyalahgunaan narkotika.

17 Orang Positif, Pemeriksaan Dilanjutkan

Hasil tes urine terhadap 18 orang yang diamankan menjadi salah satu bagian dari proses penanganan perkara. Meski 17 orang dinyatakan positif, hasil pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan setiap orang dalam jaringan peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu melakukan pendalaman untuk menentukan keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengumpulkan keterangan, menelusuri dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi, serta memastikan langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, setiap tindakan terhadap orang yang diamankan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang relevan.

Proses tersebut juga penting untuk membedakan dugaan penyalahgunaan narkotika dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap. Kedua persoalan itu memiliki karakteristik dan konsekuensi hukum yang berbeda sehingga memerlukan penanganan berdasarkan fakta yang diperoleh penyidik.

Sejumlah Barang Turut Diamankan

Selain mengamankan 18 orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang yang ditemukan selama pelaksanaan operasi. Barang-barang tersebut meliputi satu paket yang diduga sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat isap, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas. Penyidik perlu menelusuri keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Pengumpulan dan pemeriksaan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum. Melalui proses tersebut, aparat dapat memperoleh informasi tambahan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan hubungan antara barang yang ditemukan dengan aktivitas yang sedang ditelusuri.

Bagian dari Program Pemulihan Kawasan Narkoba

Kegiatan di Kampung Madani tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Nomor 2 dalam Program Prioritas Kapolri, yakni pemulihan kawasan narkoba. Operasi ini juga mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pemulihan kawasan yang terdampak persoalan narkotika membutuhkan upaya berkesinambungan. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pencegahan, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat agar hasil yang dicapai dapat dipertahankan.

Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan warga dinilai penting untuk membantu menekan peredaran gelap narkotika. Selain melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum, upaya pencegahan juga diperlukan agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan mengetahui cara memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan tersebut.

Pemulihan kawasan juga tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penertiban. Dukungan lingkungan sosial, edukasi, serta akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi orang yang memenuhi persyaratan dapat menjadi bagian dari pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani persoalan narkotika.

Masyarakat Diimbau Berperan Menjaga Lingkungan

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas yang membahayakan masyarakat melalui saluran resmi kepolisian, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama antara warga dengan aparat setempat. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat membantu petugas melakukan pemetaan terhadap persoalan keamanan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Di sisi lain, penanganan terhadap orang yang diduga mengalami masalah penyalahgunaan narkotika perlu memperhatikan ketentuan hukum dan kebutuhan penanganan yang tepat. Bagi individu yang memenuhi persyaratan, asesmen dan rehabilitasi dapat menjadi bagian dari proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Polda Kepri menyatakan bahwa upaya pemulihan kawasan narkoba akan terus didorong melalui penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Batam.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya. Penggunaan saluran resmi tersebut diharapkan dapat membantu warga menyampaikan informasi secara aman dan memudahkan petugas menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.

Perkembangan penanganan terhadap 18 orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan masing-masing orang perlu disampaikan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar

    Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Polisi Dalami Jumlah Gift TikTok yang Dicairkan Karyawan Vilmei, Kerugian Capai Rp1,28 Miliar Polisi masih mendalami jumlah dan nilai gift TikTok yang diduga dicairkan oleh karyawan kreator konten MVK alias Vilmei dalam kasus penggelapan saldo milik korban. Perkara tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro […]

  • Aparat Gabungan Siap Amankan Festival Budaya Biak Melanesia 2026, 218 Polisi Disiagakan

    Aparat Gabungan Siap Amankan Festival Budaya Biak Melanesia 2026, 218 Polisi Disiagakan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Aparat Gabungan Siap Amankan Festival Budaya Biak Melanesia 2026, 218 Polisi Disiagakan BIAK NUMFOR — Aparat keamanan gabungan bersiap mengamankan pelaksanaan Festival Budaya Biak Melanesia 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 17–21 Oktober 2026 di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sebanyak 218 personel kepolisian disiagakan untuk mendukung pengamanan kegiatan yang menjadi ajang pertemuan budaya Papua, Melanesia, […]

  • Di Tengah Keterbatasan Sinyal, Wontech Portable Polri Jadi Penghubung Pengungsi dengan Keluarga

    Di Tengah Keterbatasan Sinyal, Wontech Portable Polri Jadi Penghubung Pengungsi dengan Keluarga

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Di Tengah Keterbatasan Sinyal, Wontech Portable Polri Jadi Penghubung Pengungsi dengan Keluarga Keterbatasan jaringan komunikasi sering menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat ketika terjadi bencana atau kondisi darurat. Situasi tersebut membuat pengungsi kesulitan menghubungi keluarga dan kerabat untuk memberikan kabar mengenai kondisi mereka. Di tengah kondisi tersebut, kehadiran perangkat komunikasi Wontech Portable milik Polri […]

  • Tri Tito Ungkap Peran Strategis PKK Jadi Penggerak Edukasi Pangan Aman Berbasis Potensi Laut

    Tri Tito Ungkap Peran Strategis PKK Jadi Penggerak Edukasi Pangan Aman Berbasis Potensi Laut

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

      Alor – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak kader PKK di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Alor, untuk menjadi motor penggerak edukasi pangan aman dan bergizi berbasis potensi lokal, termasuk hasil laut. Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, kader PKK memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pengetahuan, utamanya […]

  • Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran mengungkap sejumlah perkara tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Berbagai pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas tanpa izin, peredaran rokok tanpa pita cukai, pemasukan […]

  • 44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut

    44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

      44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut Satuan 81 Kopassus atau yang lebih dikenal sebagai Sat-81/Gultor merupakan salah satu unit elite dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat yang memiliki spesialisasi dalam penanggulangan terorisme. Tahun ini, satuan tersebut genap berusia 44 tahun sejak pertama kali dibentuk […]

expand_less