Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

SAMARINDA – Seorang anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjalani pemeriksaan internal setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan terhadap mahasiswa saat demonstrasi beredar luas di media sosial. Personel yang diketahui berasal dari jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut ditarik dari tugas pengawalan gubernur untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Insiden itu berlangsung ketika sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda berupaya menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kaltim terkait sejumlah persoalan daerah, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelum insiden terjadi, massa mahasiswa telah menggelar aksi demonstrasi sejak siang hari. Mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla di Kalimantan Timur. Ketegangan kemudian muncul ketika rombongan gubernur melintas di kawasan masjid menjelang waktu Magrib, sementara para mahasiswa masih berusaha meminta penjelasan mengenai aspirasi yang telah disampaikan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang anggota yang disebut sebagai ajudan gubernur terlihat terlibat ketegangan dengan peserta aksi. Personel tersebut diduga menyenggol atau mendorong tubuh seorang mahasiswa yang berada di sekitar rombongan gubernur. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan mendorong munculnya desakan agar peristiwa itu ditindaklanjuti secara profesional.

Menanggapi kejadian tersebut, Polda Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara karena anggota yang bersangkutan merupakan personel dari kesatuan di wilayah hukum Polda Kaltara. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejadian serta memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara kemudian menangani pemeriksaan terhadap personel tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Kaltara, AKBP Erwin Syahputra Manik, membenarkan bahwa anggota yang terekam dalam video merupakan personel Polda Kaltara dan telah menjalani proses pemeriksaan internal sejak Rabu, 21 Oktober 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Tedy Sopandi, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kemungkinan pemberian sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, juga menanggapi persoalan tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Kaltara untuk menindaklanjuti penanganan personel yang sebelumnya bertugas membantu pengawalan gubernur. Keputusan mengenai sanksi selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan internal kepolisian.

Di tengah perhatian publik terhadap insiden tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang melibatkan ajudannya. Dalam pertemuan dengan massa aksi pada Rabu, 21 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa ajudan tersebut akan dikembalikan ke kesatuan asalnya. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari polemik yang muncul setelah rekaman kejadian tersebar luas.

Meski demikian, penarikan dari tugas pengawalan dan proses pemeriksaan internal perlu dibedakan dari penetapan sanksi akhir. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk tindakan disiplin yang akan dijatuhkan tetap menjadi kewenangan institusi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tersebut harus merujuk pada fakta yang telah diverifikasi dan prosedur yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme anggota kepolisian ketika berinteraksi dengan masyarakat, termasuk saat menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan pejabat publik. Anggota Polri dituntut menjaga sikap, menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, serta mengedepankan pendekatan yang humanis agar situasi tetap aman dan komunikasi dapat berlangsung secara tertib.

Polda Kaltim menegaskan bahwa perilaku personel dalam menjalankan tugas harus sejalan dengan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Pengawasan terhadap anggota juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga perkembangan yang diberitakan pada 24 Oktober 2026, penanganan terhadap ajudan Gubernur Kaltim tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan internal dan tindak lanjut oleh kesatuan asalnya. Keputusan mengenai sanksi akan mengacu pada hasil pemeriksaan resmi, sementara seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berlangsung.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Bergerak Cepat Tangani Dampak Galodo di Kabupaten Solok, Buka Akses hingga Berikan Trauma Healing

    Polri Bergerak Cepat Tangani Dampak Galodo di Kabupaten Solok, Buka Akses hingga Berikan Trauma Healing

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Polri Bergerak Cepat Tangani Dampak Galodo di Kabupaten Solok, Buka Akses hingga Berikan Trauma Healing Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menangani dampak banjir bandang atau galodo dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Penanganan dilakukan bersama pemerintah daerah, tim SAR, TNI, masyarakat, serta berbagai unsur terkait dengan […]

  • Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang

    Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang Mantan Menteri Pertahanan Ukraina menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan penyelenggaraan pemilihan umum meskipun kondisi negara masih berada dalam situasi perang. Dorongan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap persoalan korupsi yang dinilai semakin menjadi perhatian masyarakat dan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu […]

  • Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa salah satu tugas utama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru adalah menyelesaikan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Kuntadi […]

  • Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta Proses penyidikan kasus dugaan penyekapan terhadap sejumlah karyawan di Jakarta masih terus berlanjut. Aparat kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang secara kuat menunjukkan bahwa para karyawan tersebut benar-benar melakukan pencurian dengan nilai ratusan juta rupiah seperti yang sebelumnya […]

  • Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2

    Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2 YOGYAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian […]

  • Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. “Petugas […]

expand_less