Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menko Yusril Sebut Tugas Utama Jampidsus Baru Menuntaskan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa salah satu tugas utama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru adalah menyelesaikan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru untuk menggantikan Febrie, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan secara matang sebelum menunjuk Kuntadi untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Ia meyakini bahwa pemilihan Kuntadi didasarkan pada rekam jejak, pengalaman, serta kapasitas yang dimiliki dalam menangani berbagai perkara tindak pidana khusus. Oleh karena itu, pemerintah berharap kepemimpinan baru di lingkungan Jampidsus mampu menjaga kesinambungan penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung.

Yusril menilai bahwa publik memiliki harapan besar agar proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak mana pun. Seluruh proses penyidikan, pemeriksaan, hingga tahapan penuntutan diharapkan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus dilakukan melalui Keputusan Presiden yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto setelah menerima usulan dari Jaksa Agung. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, tongkat estafet kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus resmi beralih kepada Kuntadi yang kini bertanggung jawab memimpin berbagai penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain melanjutkan berbagai perkara yang sedang berjalan, Jampidsus baru juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas penyidikan, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan Agung sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah sendiri menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Berbagai perkembangan penyidikan terus dipantau masyarakat, sementara aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan berdasarkan alat bukti yang sah. Sejumlah pihak juga berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan politik maupun kepentingan tertentu sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Yusril menambahkan bahwa pemerintah menghormati independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh dipengaruhi opini publik maupun tekanan dari pihak mana pun. Dengan demikian, seluruh proses yang dijalankan diharapkan mampu menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Pemerintah berharap kepemimpinan baru di Jampidsus dapat membawa semangat pembaruan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya. Selain menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik, Jampidsus juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Penarikan Motor Ojol di Medan, Polisi Pastikan Benda yang Dibawa Debt Collector Pistol Mainan

    Viral Penarikan Motor Ojol di Medan, Polisi Pastikan Benda yang Dibawa Debt Collector Pistol Mainan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Viral Penarikan Motor Ojol di Medan, Polisi Pastikan Benda yang Dibawa Debt Collector Pistol Mainan Aksi seorang debt collector yang diduga hendak mengambil sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat setelah videonya beredar dan viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, warga sempat dibuat panik karena […]

  • Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

    Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang Kepolisian Resor Landak menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Ngedang. Sebanyak 1.400 liter air bersih didistribusikan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ketersediaan air dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan air bersih tersebut menjadi salah […]

  • Jejak Aliran Uang Bupati Pemalang Terungkap, Diduga Berasal dari Pemerasan hingga Digunakan untuk Mengurus Perkara di KPK

    Jejak Aliran Uang Bupati Pemalang Terungkap, Diduga Berasal dari Pemerasan hingga Digunakan untuk Mengurus Perkara di KPK

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jejak Aliran Uang Bupati Pemalang Terungkap, Diduga Berasal dari Pemerasan hingga Digunakan untuk Mengurus Perkara di KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rangkaian dugaan aliran dana dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widyantoro. Berdasarkan hasil penyidikan, uang yang diperoleh dari dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

    Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Jakarta — Kesan positif terhadap pelayanan SPKT Polda Metro Jaya disampaikan oleh Abdurrozi saat mengurus surat kehilangan STNK pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai pelayanan yang diterima berjalan baik dan membantu proses pengurusan administrasi kehilangan. Abdurrozi menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi. “Perkenalkan saya Abdul Rozi. […]

  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang Kasus tewasnya seorang prajurit TNI di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan TNI dan Polri mengungkap dugaan awal penyebab terjadinya aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi […]

  • Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah untuk menunjukkan kebanggaan semata atau mencari kehormatan pribadi. Menurutnya, setiap prajurit harus memahami bahwa tugas utama seorang tentara adalah mengabdikan diri sepenuhnya kepada bangsa dan negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia […]

expand_less