Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ajudan Gubernur Kaltim Ditarik dari Tugas Pengawalan, Polda Kaltara Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin

SAMARINDA – Seorang anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjalani pemeriksaan internal setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan terhadap mahasiswa saat demonstrasi beredar luas di media sosial. Personel yang diketahui berasal dari jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut ditarik dari tugas pengawalan gubernur untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Insiden itu berlangsung ketika sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda berupaya menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kaltim terkait sejumlah persoalan daerah, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelum insiden terjadi, massa mahasiswa telah menggelar aksi demonstrasi sejak siang hari. Mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla di Kalimantan Timur. Ketegangan kemudian muncul ketika rombongan gubernur melintas di kawasan masjid menjelang waktu Magrib, sementara para mahasiswa masih berusaha meminta penjelasan mengenai aspirasi yang telah disampaikan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang anggota yang disebut sebagai ajudan gubernur terlihat terlibat ketegangan dengan peserta aksi. Personel tersebut diduga menyenggol atau mendorong tubuh seorang mahasiswa yang berada di sekitar rombongan gubernur. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan mendorong munculnya desakan agar peristiwa itu ditindaklanjuti secara profesional.

Menanggapi kejadian tersebut, Polda Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara karena anggota yang bersangkutan merupakan personel dari kesatuan di wilayah hukum Polda Kaltara. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kejadian serta memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara kemudian menangani pemeriksaan terhadap personel tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Kaltara, AKBP Erwin Syahputra Manik, membenarkan bahwa anggota yang terekam dalam video merupakan personel Polda Kaltara dan telah menjalani proses pemeriksaan internal sejak Rabu, 21 Oktober 2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Tedy Sopandi, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait kemungkinan pemberian sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, juga menanggapi persoalan tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Kaltara untuk menindaklanjuti penanganan personel yang sebelumnya bertugas membantu pengawalan gubernur. Keputusan mengenai sanksi selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan internal kepolisian.

Di tengah perhatian publik terhadap insiden tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang melibatkan ajudannya. Dalam pertemuan dengan massa aksi pada Rabu, 21 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa ajudan tersebut akan dikembalikan ke kesatuan asalnya. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari polemik yang muncul setelah rekaman kejadian tersebar luas.

Meski demikian, penarikan dari tugas pengawalan dan proses pemeriksaan internal perlu dibedakan dari penetapan sanksi akhir. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk tindakan disiplin yang akan dijatuhkan tetap menjadi kewenangan institusi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tersebut harus merujuk pada fakta yang telah diverifikasi dan prosedur yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme anggota kepolisian ketika berinteraksi dengan masyarakat, termasuk saat menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan pejabat publik. Anggota Polri dituntut menjaga sikap, menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, serta mengedepankan pendekatan yang humanis agar situasi tetap aman dan komunikasi dapat berlangsung secara tertib.

Polda Kaltim menegaskan bahwa perilaku personel dalam menjalankan tugas harus sejalan dengan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Pengawasan terhadap anggota juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga perkembangan yang diberitakan pada 24 Oktober 2026, penanganan terhadap ajudan Gubernur Kaltim tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan internal dan tindak lanjut oleh kesatuan asalnya. Keputusan mengenai sanksi akan mengacu pada hasil pemeriksaan resmi, sementara seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berlangsung.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo, Jokowi, dan Gibran Baik-baik Saja….

    Prabowo, Jokowi, dan Gibran Baik-baik Saja….

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Prabowo, Jokowi, dan Gibran Disebut Tetap Baik-baik Saja Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada persoalan dalam hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di tengah munculnya perhatian publik terhadap hubungan keduanya setelah posisi duduk Gibran dalam salah satu Sidang Kabinet Paripurna sempat menjadi sorotan. […]

  • Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehadiran regulasi terbaru tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transformasi Polri agar semakin profesional, modern, dan mampu […]

  • Wakil Bupati Lingga,. bersama Istrinya melaksanakan Sholat IdulAdha di Desa Resang

    Wakil Bupati Lingga,. bersama Istrinya melaksanakan Sholat IdulAdha di Desa Resang

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

      Lingga — Kepulauan Riau,Kepri — Hari Raya Idul Adha 1447 H, Wakil Bupati Lingga bersama Istrinya melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Tsamaratul Jannah, di desa resang dan sekali gus Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Republik Indonesia RI, tepatnya di desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,Kepri, Rabu (27/05/2026). Usai pelaksanaan […]

  • Kapolres Ogan Ilir Pimpin KRYD Gabungan di Payakabung, Empat Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

    Kapolres Ogan Ilir Pimpin KRYD Gabungan di Payakabung, Empat Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kapolres Ogan Ilir Pimpin KRYD Gabungan di Payakabung, Empat Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Diamankan OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama unsur TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres […]

  • Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Pasukan Perdamaian Polri yang Bertugas di Afrika Tengah

    Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Pasukan Perdamaian Polri yang Bertugas di Afrika Tengah

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Pasukan Perdamaian Polri yang Bertugas di Afrika Tengah JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menyelesaikan tugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian anggota kepolisian […]

  • Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

    Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat di wilayah Belawan. Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan kesehatan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, sekitar […]

expand_less