Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak. Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, yang meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap.

Langkah kepolisian ini menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelancaran distribusi solar bersubsidi, terutama ketika pasokan disebut mencukupi kebutuhan masyarakat di wilayah Riau.

Salah satu penindakan dilakukan di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Selain itu, aparat kepolisian juga mengungkap dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kedua pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM yang seharusnya disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak.

Ayat Cahyadi mengapresiasi respons cepat Polda Riau dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia berharap langkah tersebut tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Menurut Ayat, penyelidikan perlu dilakukan secara mendalam untuk mengetahui bagaimana BBM bersubsidi dapat dialihkan dari jalur distribusi yang semestinya. Aparat diminta menelusuri dugaan penimbunan, penyimpangan penyaluran, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Ia menilai bahwa persoalan antrean solar tidak cukup diselesaikan hanya dengan melakukan penindakan sesaat. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi agar penyebab utama persoalan dapat diketahui dan langkah pencegahan bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Ayat juga menyoroti informasi mengenai alokasi BBM bersubsidi di Provinsi Riau yang sebelumnya disebut mencukupi kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut, menurutnya, perlu dicermati bersama dengan kondisi di lapangan, terutama ketika warga masih menghadapi antrean panjang untuk memperoleh solar.

Ia meminta pihak terkait memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan distribusi, pengawasan, peningkatan kebutuhan, atau faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dengan demikian, penanganan yang dilakukan tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi juga didukung hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan harga antara solar bersubsidi dan solar industri turut menjadi perhatian. Selisih harga tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan dengan cara menyimpang dari ketentuan. Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU dan jalur distribusi menuju sektor industri dinilai perlu diperkuat.

Ayat mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan SPBU atau pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan, ia meminta agar sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, evaluasi terhadap lembaga penyalur juga penting untuk memastikan distribusi BBM berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, tindakan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

Selain itu, Ayat menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika penyidikan menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan tidak berhenti hanya pada pihak yang berada di lapangan.

Di Kabupaten Siak, pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bio Solar turut menghasilkan penyitaan sekitar 6.500 liter BBM bersubsidi. Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan dua orang berinisial FG dan SG sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas penampungan dan pengangkutan solar bersubsidi. Proses hukum terhadap para tersangka masih harus mengikuti tahapan penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan di Siak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangki penampungan, jeriken, selang, mesin, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa BBM bersubsidi merupakan sumber daya yang penggunaannya perlu diawasi secara ketat. Penyimpangan distribusi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, mengganggu kelancaran pasokan, serta menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan energi pemerintah.

Koordinasi antara Polda Riau, BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan yang konsisten, pemeriksaan terhadap jalur distribusi, serta penindakan berdasarkan bukti menjadi langkah penting untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukannya.

DPRD Riau berharap pengusutan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab persoalan distribusi solar sekaligus memastikan pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi gangguan pasokan dan memastikan masyarakat memperoleh akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang profesional agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan 3C dan Jaga Keamanan Masyarakat

    Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan 3C dan Jaga Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan 3C dan Jaga Keamanan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli malam di sejumlah wilayah yang dinilai memerlukan pengawasan lebih intensif. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat […]

  • Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

    Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat di wilayah Belawan. Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan kesehatan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, sekitar […]

  • Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kejagung dan Polri Gelar Rakor Terbatas Bahas Penanganan Karhutla, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rencana tersebut disampaikan setelah pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kantor […]

  • Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Nasional, Tekankan Disiplin dan Integritas

    Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Nasional, Tekankan Disiplin dan Integritas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAJALENGKA – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Majalengka, Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Jumat (17/04/2026). Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka serta perwakilan dari jajaran Polsek wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan […]

  • Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

    Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal Kasus dugaan pembunuhan terjadi di wilayah Panyileukan, Kota Bandung. Seorang perempuan berinisial Apriyanti (53) meninggal dunia setelah mengalami serangan yang diduga dilakukan oleh anak tirinya, Dean Haziq (32), di rumah tempat tinggal korban di Jalan Pamitran, Cipadung Kulon. Peristiwa tersebut terjadi pada […]

  • Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LANDAK – Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya ditandai dengan pengamanan ketat, namun juga dengan pendekatan yang ramah, akrab, dan menyentuh hati masyarakat. Hal inilah yang ditunjukkan jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak, Polda Kalbar, melalui kegiatan patroli siang hari yang dilaksanakan secara humanis dan dialogis, Jumat (8/5/2026). Patroli ini mendapat sambutan hangat dan respon positif […]

expand_less