Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap keberadaan fasilitas produksi obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas produksi hingga distribusi obat jenis Hexymer dan Tramadol tanpa izin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Saat itu, petugas menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer siap edar yang diduga akan dikirim ke Jakarta. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul obat dan jaringan yang terlibat dalam peredarannya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengarah ke sejumlah lokasi pergudangan di kawasan Kopo, Bandung. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk memproduksi sekaligus menyimpan obat keras ilegal dalam jumlah besar. Pengungkapan ini memperlihatkan adanya dugaan aktivitas produksi yang terorganisasi dan memiliki jalur distribusi lintas daerah.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah obat siap edar, bahan baku produksi, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan pembuatan obat. Polisi juga menemukan perangkat elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan, aliran transaksi, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan memiliki kapasitas produksi hingga delapan juta butir obat per hari. Angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan kemampuan mesin yang ditemukan di lokasi, bukan jumlah produksi aktual yang telah dipastikan setiap harinya.
Selain obat jadi, petugas menemukan bahan baku dalam jumlah besar yang disimpan di dalam sejumlah drum. Berdasarkan perhitungan awal kepolisian, bahan baku yang diamankan diperkirakan berpotensi menghasilkan sekitar 256 juta butir obat. Potensi tersebut masih merupakan estimasi penyidik dan perlu dibedakan dari jumlah obat yang benar-benar telah diproduksi maupun berhasil diedarkan.
Lima tersangka yang diamankan diduga menjalankan fungsi berbeda dalam rangkaian aktivitas tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, peran mereka mencakup pihak yang bertugas melakukan pemesanan atau pembelian, menangani proses peracikan, serta mengatur pengiriman barang. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka untuk memastikan tanggung jawab mereka berdasarkan bukti yang ditemukan.
Polisi juga menduga bahwa distribusi obat tersebut tidak terbatas di wilayah Jawa Barat. Penangkapan di Tol Purbaleunyi yang disertai temuan ratusan ribu butir obat siap edar menjadi salah satu petunjuk mengenai kemungkinan pengiriman ke luar daerah, termasuk Jakarta. Meski demikian, jangkauan distribusi dan pihak penerima barang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, gudang yang digunakan dalam kegiatan tersebut baru disewa selama kurang lebih 22 hari sebelum kasus ini terungkap. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang ditelusuri untuk mengetahui kapan aktivitas produksi mulai berjalan, bagaimana fasilitas tersebut disiapkan, serta apakah terdapat lokasi lain yang berkaitan dengan jaringan serupa.
Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat keras yang tidak sesuai dengan ketentuan. Obat-obatan yang digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap produksi dan distribusi ilegal perlu disertai upaya pencegahan, pengawasan rantai pasok, serta edukasi agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan obat.
Kepolisian menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan memetakan jalur distribusi yang digunakan. Pemeriksaan terhadap barang bukti, dokumen transaksi, serta perangkat komunikasi diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan secara menyeluruh. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum, sementara pembuktian atas dugaan tindak pidana tetap dilakukan melalui mekanisme peradilan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras harus ditangani secara serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum yang disertai pengawasan serta kerja sama lintas lembaga diharapkan dapat mencegah peredaran obat ilegal dan menekan risiko penyalahgunaan di berbagai daerah.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar