Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H

“Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan A (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya.

Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.@Budi

Reporter bby Budi

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Ungkap Hasil Visum Korban dalam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

    Polda Jabar Ungkap Hasil Visum Korban dalam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Polda Jabar Ungkap Hasil Visum Korban dalam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Polda Jawa Barat mengungkap hasil pemeriksaan medis atau visum terhadap korban dalam kasus dugaan penyekapan yang terjadi di Kabupaten Bandung. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya sejumlah luka yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan pelaku. Kasus […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengawal momentum sakral ibadah haji. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pengamanan ketat pada prosesi pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 dan 29 Tahun 1447 H / 2026 M di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/05/2026). […]

  • Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. “Petugas […]

  • Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menempatkan […]

  • 947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang

    947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    947 Prajurit Resmi Sandang Baret Ungu Setelah Menempuh Jalan Kaki Ratusan Kilometer dari Banyuwangi ke Malang Sebanyak 947 prajurit remaja Korps Marinir TNI Angkatan Laut resmi menyandang baret ungu setelah berhasil menyelesaikan tradisi pembaretan yang penuh tantangan dengan menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 300 kilometer. Perjalanan panjang tersebut dimulai dari Banyuwangi hingga berakhir di Pantai […]

expand_less