Polisi Tangkap Suami Siri yang Diduga Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Masih Dicari
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Tangkap Suami Siri yang Diduga Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Masih Dicari
MADIUN – Kepolisian menangkap seorang pria bernama Dwi Bagus Martono yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/10/2026) malam setelah ibu dan anak tersebut dilaporkan hilang sejak September 2026. Hingga Senin (26/10/2026), penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan jasad kedua korban.
Kasus yang awalnya ditangani sebagai laporan orang hilang itu berkembang menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku diketahui merupakan suami siri Dini dan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.
Terduga Pelaku Ditangkap pada Minggu Malam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy H. M. Sihombing, membenarkan penangkapan pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian sebelumnya menerima laporan mengenai hilangnya seorang perempuan bersama anaknya di wilayah Madiun. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan indikasi bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan.
Roy menjelaskan bahwa pria yang diamankan merupakan suami siri dari korban perempuan. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang selama lebih dari satu bulan membuat keluarga korban diliputi kecemasan. Meski demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, juga membenarkan bahwa seorang pria berinisial DBM telah diamankan. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik belum dapat memberikan penjelasan terperinci mengenai seluruh aspek perkara. Kasus tersebut selanjutnya ditangani bersama tim Jatanras Polda Jawa Timur untuk pendalaman lebih lanjut.
Ibu dan Anak Dilaporkan Hilang Sejak September
Peristiwa ini bermula ketika Dini Hardiyanti bersama anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya, yang berusia empat tahun, dilaporkan hilang pada 20 September 2026. Keluarga berusaha mencari keberadaan keduanya karena tidak mendapatkan kepastian mengenai kondisi mereka. Setelah upaya pencarian berlangsung, laporan orang hilang secara resmi dibuat di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Hilangnya Dini dan anaknya menimbulkan kekhawatiran karena keduanya tidak diketahui keberadaannya selama berminggu-minggu. Keluarga terus berupaya mendapatkan informasi mengenai keberadaan ibu dan anak tersebut. Perkembangan kasus kemudian berubah setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan dan informasi yang dihimpun selama penyelidikan.
Adik kandung Dini, Khanza (28), sebelumnya membenarkan bahwa pria yang merupakan suami siri kakaknya telah ditangkap polisi. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan. Kabar penangkapan tersebut menjadi perkembangan baru bagi keluarga yang sebelumnya berusaha mencari kejelasan mengenai hilangnya Dini dan anaknya.
Hotel di Kota Madiun Menjadi Salah Satu Fokus Penyelidikan
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, dugaan peristiwa pidana tersebut berkaitan dengan kejadian di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026. Penyidik menelusuri aktivitas Dwi Bagus, Dini, dan anaknya di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya menyusun kronologi kejadian.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa oleh penyidik. Dalam penelusuran awal, Dwi Bagus diketahui berada di salah satu kamar hotel bersama Dini dan anaknya. Polisi menduga terjadi pertengkaran antara Dwi Bagus dan Dini yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.
Informasi yang dihimpun dalam proses penyelidikan menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur dan meninggalkan hotel bersama anak korban. Rangkaian dugaan tindakan tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan, keterangan saksi, dan bukti lain yang dikumpulkan penyidik.
Anak Korban Juga Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Selain dugaan pembunuhan terhadap Dini, polisi juga mendalami dugaan bahwa anak laki-lakinya yang berusia empat tahun turut menjadi korban. Berdasarkan informasi awal penyelidikan, anak tersebut diduga dibawa oleh terduga pelaku ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, anak korban diduga mengalami tindak pidana yang menyebabkan kematiannya. Namun, kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk memastikan secara terperinci apa yang terjadi terhadap kedua korban. Keberadaan jasad Dini dan anaknya juga belum diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan hingga Senin (26/10/2026).
Belum ditemukannya jasad kedua korban menjadi salah satu fokus penting dalam pengembangan penyidikan. Keberadaan korban diperlukan untuk membantu mengungkap fakta terkait dugaan tindak pidana, termasuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik apabila memungkinkan. Polisi juga masih menelusuri keterangan yang dapat membantu menemukan lokasi keberadaan kedua korban.
Polda Jawa Timur Dalami Motif dan Bukti Perkara
Setelah penangkapan dilakukan, tim penyidik Jatanras Polda Jawa Timur melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang telah diperoleh. Langkah tersebut mencakup penelusuran kronologi kejadian, pemeriksaan keterangan saksi, serta pengumpulan bukti yang berkaitan dengan hilangnya Dini dan anaknya.
Hingga berita ini disusun, polisi belum mengumumkan secara terperinci motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penyidik juga belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun kepastian mengenai lokasi jasad kedua korban. Oleh sebab itu, informasi mengenai rangkaian kejadian masih mengacu pada hasil penyelidikan sementara yang disampaikan pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hilangnya dua anggota keluarga, termasuk seorang anak yang masih berusia empat tahun. Keluarga korban telah menunggu kepastian selama lebih dari satu bulan sebelum polisi mengumumkan penangkapan terduga pelaku. Perkembangan berikutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nasib kedua korban dan mengungkap fakta yang diperlukan dalam proses hukum.
Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya. Penangkapan Dwi Bagus Martono merupakan perkembangan dalam proses tersebut, tetapi penyidik masih perlu melengkapi bukti, menelusuri keberadaan jasad korban, serta mendalami motif yang diduga menjadi latar belakang kejadian. Status terduga pelaku dan seluruh dugaan tindak pidana tetap harus ditangani melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar