Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan Demo di Senayan
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Ungkap Kelompok yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan Demo di Senayan
Kepolisian mengungkap perkembangan terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi pada malam hari dilakukan oleh kelompok massa yang berbeda dari peserta aksi penyampaian aspirasi sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, situasi di sekitar kompleks parlemen mulai memanas setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati menyelesaikan kegiatan mereka pada sore hari. Massa tersebut disebut telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu dengan perwakilan DPR.
Setelah massa AMPB Pati meninggalkan lokasi, kelompok lain kemudian datang dan melakukan tindakan yang mengarah pada kerusuhan. Polisi menyebut kelompok tersebut melakukan perusakan di sejumlah titik serta berupaya membakar dan mendorong pagar utama Gedung DPR/MPR RI. Kondisi itu membuat situasi keamanan di kawasan Senayan meningkat.
Polda Metro Jaya menyebut kelompok yang melakukan tindakan tersebut sebagai kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kemudian mengambil langkah untuk membubarkan massa secara bertahap setelah memberikan peringatan agar tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan merusak fasilitas umum dihentikan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk membantu membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan melakukan tindakan perusakan. Langkah pengamanan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan mengenai penyampaian pendapat di muka umum sekaligus menjaga aktivitas masyarakat agar tetap dapat berlangsung.
Polisi menegaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan masyarakat. Aparat menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila terdapat kegiatan yang berubah menjadi aksi kekerasan atau perusakan.
Perusakan fasilitas umum menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. Fasilitas yang mengalami kerusakan dapat mengganggu pelayanan dan aktivitas publik. Karena itu, kepolisian mengingatkan agar perbedaan pendapat tetap disampaikan melalui jalur yang tertib dan tidak merugikan masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya juga mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu menjaga keamanan selama rangkaian aksi berlangsung. Kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi di kawasan Senayan kembali aman serta aktivitas warga dapat berjalan normal.
Dengan adanya perkembangan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kericuhan yang terjadi. Identifikasi terhadap kelompok yang terlibat menjadi bagian dari proses penanganan agar setiap tindakan yang melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar