Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Riau Tekankan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ di Operasi Patuh: Hindari Pungli

Polda Riau Tekankan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ di Operasi Patuh: Hindari Pungli

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Riau Tekankan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ di Operasi Patuh: Hindari Pungli

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut diminta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Simson Zet Ringu, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 971 personel dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menekankan bahwa upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif seluruh pengguna jalan.

Dalam arahannya, Simson mengingatkan jajaran kepolisian agar melaksanakan tugas dengan sikap simpatik, santun, dan profesional. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan petugas di lapangan harus berorientasi pada keselamatan masyarakat serta tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan.

Ia juga secara khusus meminta seluruh personel untuk menjauhi praktik pungutan liar maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya, perilaku menyimpang dalam pelaksanaan tugas dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menghambat upaya membangun hubungan yang baik antara aparat penegak hukum dengan publik.

Pendekatan humanis menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan operasi tersebut. Petugas tidak hanya dituntut melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Melalui komunikasi yang baik, kepolisian diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan.

Operasi Patuh Berlangsung Selama 14 Hari

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi di wilayah Riau merupakan bagian dari Operasi Patuh 2026 yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Polda Riau mengerahkan 971 personel gabungan dari jajaran Polda dan kepolisian resor untuk mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran personel diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan pendekatan persuasif. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, baik melalui mekanisme tilang maupun teguran sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakapolda Riau menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah pelanggaran yang ditindak. Hal yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan, menurunnya angka kecelakaan, serta berkurangnya risiko jatuhnya korban jiwa di jalan raya.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban yang dipenuhi karena adanya petugas atau ancaman sanksi. Oleh karena itu, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara konsisten dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Sepuluh Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, terdapat sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Adapun sepuluh pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dengan mobil.
  2. Menggunakan telepon seluler ketika sedang mengemudi.
  3. Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu lalu lintas yang berwarna merah.
  5. Mengemudi dengan kecepatan yang melampaui batas ketentuan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.
  8. Membawa penumpang melebihi ketentuan yang diperbolehkan.
  9. Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  10. Memarkir kendaraan di tempat terlarang, terutama di atas trotoar.

Pelanggaran tersebut berpotensi mengganggu ketertiban jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penggunaan telepon seluler ketika mengemudi, misalnya, dapat mengurangi konsentrasi pengendara. Sementara itu, kebiasaan melawan arus dan menerobos lampu merah meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman juga menjadi perhatian karena keduanya merupakan perlengkapan keselamatan penting untuk mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan tersebut, masyarakat diharapkan dapat turut menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Evaluasi Operasi Tahun Sebelumnya

Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 juga menjadi momentum evaluasi terhadap kondisi lalu lintas pada periode sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai operasi tersebut, pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Pada periode yang sama, aparat juga melakukan sebanyak 14.935 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan disiplin pengendara masih menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Melalui operasi tahun ini, kepolisian berupaya meningkatkan efektivitas edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti selama operasi berlangsung, tetapi dapat membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli menjadi bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik.

Keselamatan Lalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Polda Riau menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui kerja sama antara petugas, pengguna jalan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan, keteladanan, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kondisi kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepatuhan tersebut menjadi langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar terhadap keselamatan di jalan raya.

Di sisi lain, komitmen personel untuk menghindari pungutan liar dan menjalankan tugas secara profesional diharapkan dapat memastikan bahwa operasi berlangsung sesuai tujuan. Penindakan harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Dengan mengedepankan pelayanan humanis, pengawasan yang transparan, dan partisipasi masyarakat, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di Provinsi Riau. Keberhasilan operasi pada akhirnya ditentukan oleh perubahan perilaku seluruh pengguna jalan serta terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less