Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan

PALEMBANG – Aparat kepolisian menggerebek sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus. Lokasi yang menjadi sasaran petugas meliputi kawasan Lorong Kepala Kampung, Lorong Sailun, dan Lorong Jambu.

Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Gandus bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang sebelumnya menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial A, P, dan B. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media setempat, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif narkoba. Meski demikian, peran masing-masing orang serta dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika masih memerlukan pendalaman melalui proses pemeriksaan.

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap, korek api, dan timbangan digital. Berdasarkan laporan yang tersedia, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan berlangsung.

Petugas juga memasang garis polisi pada sebuah rumah di kawasan Lorong Sailun. Rumah tersebut diduga digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai bagian dari penanganan lokasi yang sedang didalami oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta menindaklanjuti dugaan aktivitas terlarang di wilayah hukumnya.

Ketiga orang yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih perlu memastikan peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Aktivitas Narkoba

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang. Penindakan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang dicurigai menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terlarang.

Dalam penanganan perkara narkotika, hasil tes urine dan temuan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari informasi awal yang perlu ditindaklanjuti. Penetapan status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan lanjutan menjadi tahapan penting untuk memperjelas kronologi kejadian, memastikan peran orang-orang yang diamankan, serta mengetahui apakah terdapat keterlibatan pihak lain. Proses tersebut juga diperlukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai hasil penyelidikan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan sekitar, edukasi mengenai bahaya narkotika, serta komunikasi dengan pihak berwenang dapat membantu mencegah berkembangnya aktivitas yang merugikan masyarakat.

Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian tanpa melakukan tindakan sendiri yang berisiko menimbulkan konflik atau membahayakan keselamatan. Informasi yang disampaikan juga perlu berdasarkan fakta dan tidak disebarkan secara sembarangan agar tidak merugikan pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Penggerebekan di kawasan Gandus tersebut masih menyisakan sejumlah hal yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan menindaklanjuti perkara berdasarkan bukti yang sah, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less