Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » 357 Huntap Terbangun, Penyintas Makin Dekat Tinggalkan Huntara

357 Huntap Terbangun, Penyintas Makin Dekat Tinggalkan Huntara

  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Senin (11/5/2026) Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan Kemajuan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pembangunan huntap dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas bangunan agar aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.

 

Berdasarkan data Satgas PRR per 11 Mei 2026, total huntap yang telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit. Jumlah tersebut meningkat dibanding 8 Mei 2026 yang tercatat sebanyak 248 unit. Artinya, dalam 3 hari terakhir terdapat penambahan 109 unit huntap selesai atau naik sekitar 43,9 persen.

 

Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit dengan 996 unit masih dalam tahap pembangunan. Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yakni 28.910 unit, disusul Sumatera Utara 7.601 unit dan Sumatera Barat 2.824 unit.

 

Di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun dan 719 unit masih berproses. Sementara di Sumatera Utara, progres pembangunan menunjukkan perkembangan cukup signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit huntap telah selesai dibangun dan 52 unit masih berproses.

 

Pembangunan huntap tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, hingga organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

 

Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan pembangunan huntap memang membutuhkan proses lebih panjang dibanding hunian sementara (huntara) karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.

 

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026))

 

Menurutnya, para penyintas saat ini telah dipastikan mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan hunian sementara (huntara) sambil menunggu proses pembangunan huntap selesai dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tutup Amran.

Reporter by M. Taufik

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padat Melanda BKT Rorotan: Ribuan Kendaraan Terjebak Macet Parah di Siang Hari Kerja

    Padat Melanda BKT Rorotan: Ribuan Kendaraan Terjebak Macet Parah di Siang Hari Kerja

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA – Situasi kepadatan lalu lintas yang mengkhawatirkan melanda ruas Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), tepatnya di kawasan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (4/5/2026) siang. Arus kendaraan terpaksa merayap sangat lambat, bahkan dalam beberapa titik nyaris tidak bergerak, membentuk antrean panjang yang membentang hingga ke persimpangan-persimpangan jalan di sekitarnya. Berdasarkan pemantauan langsung […]

  • Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pengawalan maksimal terhadap setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Senin (4/5/2026). Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 354
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai langkah memperkuat peran, fungsi, dan kelembagaan MRP dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

  • Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda […]

expand_less