Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut

Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut

Kepolisian memastikan proses hukum terhadap Sumarno (32), warga Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Sukeri (69), tetap berjalan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, sebelum kejadian berlangsung, Sumarno dan ayahnya sempat terlibat perselisihan yang berkaitan dengan persoalan lahan.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Polisi menyebut Sumarno diduga mengambil sebilah parang dan menyerang ayahnya. Akibat kejadian tersebut, Sukeri mengalami luka serius dan meninggal dunia. Peristiwa itu juga disaksikan oleh ibu serta saudara perempuan Sumarno yang berada di lokasi ketika pertikaian terjadi.

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap Sumarno. Pelaku kemudian berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman guna mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian serta latar belakang yang melatarbelakangi perselisihan antara korban dan pelaku.

Kapolsek Pulau Rimau Banyuasin AKP Masrul Sumaryanto menegaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian yang diberitakan pada 21 September 2026, Sumarno dinyatakan bukan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ), sehingga penyidik tetap menjalankan proses hukum dan tengah menyelesaikan kelengkapan berkas perkara.

Dalam pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa Sumarno mengaku sedang menghadapi sejumlah persoalan pribadi. Salah satunya berkaitan dengan perpisahan dengan istrinya. Polisi juga menyebut adanya persoalan hubungan antara pelaku dan korban yang turut menjadi bagian dari latar belakang peristiwa tersebut.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap perkara. Setiap keterangan yang diperoleh penyidik akan dicocokkan dengan fakta di lapangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan rangkaian kejadian dapat diketahui secara menyeluruh.

Sementara itu, beredar informasi mengenai dugaan bahwa Sumarno pernah mendapat rujukan ke rumah sakit jiwa pada 2025. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku. Polisi menyatakan informasi itu masih berasal dari keterangan pihak desa dan belum dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis maupun proses penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian perkara.

Penyidik saat ini masih menyelesaikan berkas perkara sebelum nantinya diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Banyuasin karena melibatkan hubungan antara orang tua dan anak. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Detik-detik Pengedar Narkoba Jaringan Koh Iwan Ditangkap di Dalam Bus Saat Menuju Surabaya

    Detik-detik Pengedar Narkoba Jaringan Koh Iwan Ditangkap di Dalam Bus Saat Menuju Surabaya

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Detik-detik Pengedar Narkoba Jaringan Koh Iwan Ditangkap di Dalam Bus Saat Menuju Surabaya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pengedar narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan Koh Iwan. Tersangka bernama Abdul Muid alias Dul (46) diamankan saat menumpang sebuah bus antarkota yang sedang dalam perjalanan menuju Surabaya. Penangkapan berlangsung di […]

  • Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

    Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kapolda Sulawesi Tengah Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah menerbitkan maklumat yang berisi larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

    Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak Jaya terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Patroli tidak hanya difokuskan pada pemantauan […]

  • POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., .S.I.K., M.H. selaku Kasubdit 1 telah berhasil membongkar praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S […]

  • Satgas Damai Cartenz Tindak Pasukan Batalyon Eden Sawi di KPU Lama Dekai, Empat Orang Meninggal Dunia

    Satgas Damai Cartenz Tindak Pasukan Batalyon Eden Sawi di KPU Lama Dekai, Empat Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Satgas Damai Cartenz Tindak Pasukan Batalyon Eden Sawi di KPU Lama Dekai, Empat Orang Meninggal Dunia Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (1/9/2026). Penindakan […]

  • Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan

    Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan Fenomena kecanduan judi online kembali menjadi perhatian setelah terungkap kisah seorang buruh di Kota Cilegon, Banten, yang terlilit utang hingga mencapai miliaran rupiah. Kondisi tersebut tidak hanya menghancurkan kondisi keuangannya, tetapi juga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena persoalan utang yang […]

expand_less