Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pamer Celurit Raksasa di Media Sosial, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Didatangi Polisi dan Dibina

PURBALINGGA – Aksi seorang remaja yang kerap memamerkan senjata tajam berukuran besar melalui media sosial membuat warga di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, merasa resah. Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polsek Kaligondang bersama perangkat desa mendatangi rumah remaja tersebut pada Selasa (3/11/2026). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah celurit berukuran besar dan enam replika senjata tajam berbagai jenis.

Penanganan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Polres Purbalingga melalui media sosial resmi kepolisian. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pemuda di wilayah Kecamatan Kaligondang yang memiliki senjata tajam berukuran besar dan kerap menggunakannya sebagai properti foto untuk diunggah ke media sosial. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya masyarakat yang tinggal berdekatan dengan pemuda tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, menjelaskan bahwa informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Polsek Kaligondang. Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat sebelum mendatangi kediaman remaja yang dimaksud untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Polsek Kaligondang yang melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah pemuda tersebut,” ungkap Dwi Arto dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi remaja tersebut berinisial RF dan masih berusia 17 tahun. Ia merupakan warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan keterangan kepolisian, RF diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan selama ini tinggal di rumah neneknya.

Saat petugas melakukan pengecekan di rumah tersebut, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan ukuran besar dan panjang. Kepada polisi, RF mengaku memperoleh celurit tersebut dengan cara membeli secara daring dari seseorang yang berada di luar wilayah Kabupaten Purbalingga.

Selain celurit, petugas juga menemukan enam replika senjata tajam dengan berbagai bentuk. Replika tersebut diketahui terbuat dari bahan pelat besi dan berdasarkan pengakuan RF dibuat sendiri. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga menjelaskan bahwa satu bilah celurit dan enam replika senjata tajam berukuran besar tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kaligondang. Pengamanan barang bukti dilakukan untuk memastikan benda-benda tersebut tidak kembali digunakan atau menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketika dimintai keterangan, RF mengaku menyimpan celurit dan sejumlah replika tersebut hanya untuk keperluan bergaya atau gagah-gagahan. Senjata itu digunakan sebagai properti untuk berfoto, kemudian hasil fotonya dibagikan melalui status WhatsApp maupun akun media sosial lainnya.

Sementara itu, enam replika senjata tajam yang dibuat sendiri oleh RF disebut rencananya akan dijual. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang didalami kepolisian untuk mengetahui tujuan pembuatan replika serta kemungkinan aktivitas lain yang berkaitan dengan kepemilikan benda-benda tersebut.

Sebelumnya, aktivitas RF di media sosial juga memunculkan dugaan bahwa dirinya berkaitan dengan kelompok gangster. Namun, dugaan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta keterlibatan dalam kelompok tertentu. Polisi tetap perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat hubungan dengan kelompok yang dimaksud atau hanya sebatas tindakan memamerkan senjata melalui media sosial.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Kaligondang bersama pemerintah desa memilih melakukan pendekatan pembinaan terhadap RF. Mengingat yang bersangkutan masih berusia 17 tahun, pihak kepolisian turut melibatkan keluarga dan perangkat desa agar proses pembinaan dapat dilakukan dengan pengawasan lingkungan terdekat.

Sebagai bagian dari pembinaan, RF diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut dibuat dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan memahami risiko menyimpan, memamerkan, maupun menggunakan senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan.

Polisi juga menegaskan bahwa penanganan terhadap RF tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan pembuatan surat pernyataan. Aktivitas remaja tersebut akan tetap dipantau melalui koordinasi antara Polsek Kaligondang, pemerintah desa, dan pihak keluarga. Pengawasan diperlukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini menjadi perhatian terkait penggunaan media sosial oleh kalangan remaja, terutama ketika unggahan yang dibuat menampilkan benda-benda berbahaya. Konten yang dimaksudkan untuk mencari perhatian atau menunjukkan keberanian dapat menimbulkan persepsi ancaman di tengah masyarakat. Apalagi, apabila benda yang dipamerkan merupakan senjata tajam sungguhan yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

Selain pengawasan dari keluarga, peran masyarakat dan pemerintah desa juga diperlukan untuk mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi persoalan keamanan. Pembinaan melalui komunikasi, edukasi, serta pengawasan lingkungan diharapkan dapat membantu remaja memahami konsekuensi dari perilaku yang dilakukan, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di dunia digital.

Hingga Selasa (3/11/2026), satu bilah celurit berukuran besar dan enam replika senjata tajam telah diamankan di Polsek Kaligondang. RF telah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, kepolisian masih akan mendalami pengakuan yang bersangkutan serta melakukan pengawasan bersama keluarga dan pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Purbalingga.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Eks Narapidana Terorisme, Polisi Dalami Keterlibatannya

    Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Eks Narapidana Terorisme, Polisi Dalami Keterlibatannya

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Eks Narapidana Terorisme, Polisi Dalami Keterlibatannya SUKOHARJO — Kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian setelah polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka yang telah diamankan. Pria berinisial AS tersebut diketahui merupakan mantan narapidana kasus […]

  • Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB

    Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap lima nelayan asal Lombok Timur yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Perairan Belusing Tuananga, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai adanya […]

  • Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

    Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Upaya preventif dinilai menjadi kunci untuk mengurangi dampak yang lebih besar sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan bencana dan […]

  • Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara membongkar pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin berkembang dan cerdik. Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa pelaku kini menggunakan modus operandi baru dengan berpura-pura menjadi pasangan kekasih untuk menghilangkan kecurigaan. Dalam pemaparan di Mapolres Jakut, Selasa (14/4/2026), AKBP Awaludin menjelaskan bahwa modus ini sangat […]

  • Personel TNI-Polri dan Kendaraan Taktis Masih Siaga di Kompleks Parlemen hingga Menjelang Siang

    Personel TNI-Polri dan Kendaraan Taktis Masih Siaga di Kompleks Parlemen hingga Menjelang Siang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Personel TNI-Polri dan Kendaraan Taktis Masih Siaga di Kompleks Parlemen hingga Menjelang Siang Personel gabungan TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, hingga Jumat menjelang siang. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali setelah adanya rangkaian aktivitas massa di sekitar kawasan Gedung DPR RI. Sejumlah personel masih […]

  • Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026 30 Play Button

    Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi melalui penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sidang tersebut menjadi forum strategis pemerintah dalam membahas serta menyelesaikan berbagai […]

expand_less