Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Polisi Buru Pria yang Diduga Membayar ART untuk Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur, Tersangka Sudah Ditahan

Polisi Buru Pria yang Diduga Membayar ART untuk Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur, Tersangka Sudah Ditahan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Buru Pria yang Diduga Membayar ART untuk Cabuli Anak Majikan di Jakarta Timur, Tersangka Sudah Ditahan

JAKARTA – Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pria yang diduga menghubungi asisten rumah tangga (ART) berinisial IP dan meminta perempuan tersebut melakukan tindakan asusila terhadap anak majikannya melalui sambungan video call.

Pria tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang menimpa korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pria itu disebut meminta ART melakukan pelecehan terhadap anak tersebut dan menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan. Polisi kini berupaya mengungkap identitas serta keberadaan pria yang diduga menjadi pihak di balik permintaan tersebut.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dengan menelusuri orang yang menghubungi ART tersebut.

Menurut Rita, penyidik ingin mengungkap lebih jauh peran pria yang diduga meminta ART mengirimkan konten asusila. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus yang melibatkan korban anak tersebut.

“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” ujar Rita kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial NS. Korban diketahui merupakan anak laki-laki berkebutuhan khusus dengan inisial DKA. Laporan tersebut pertama kali diterima Polres Metro Jakarta Timur sebelum penanganannya kemudian dilanjutkan melalui Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara bermula ketika ART berinisial IP diduga melakukan komunikasi melalui video call dengan seorang pria yang tidak dikenal oleh pihak keluarga korban.

Dalam komunikasi tersebut, pria yang menghubungi IP diduga meminta ART melakukan tindakan pelecehan terhadap anak majikannya. Permintaan itu disebut disertai tawaran sejumlah uang agar IP bersedia menuruti keinginan pria tersebut.

“Diduga Terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki, kemudian teman laki-laki Terlapor meminta Terlapor IP untuk melakukan pelecehan terhadap korban dan menawarkan sejumlah uang agar Terlapor IP mau melakukannya,” jelas Made.

Dugaan adanya imbalan uang menjadi salah satu bagian yang kini didalami penyidik. Polisi perlu menelusuri komunikasi antara ART dan pria tersebut untuk mengetahui bagaimana permintaan itu disampaikan, termasuk kemungkinan adanya bukti percakapan atau rekaman komunikasi yang berkaitan dengan perkara.

Sementara itu, ART berinisial IP telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Perempuan tersebut kini berstatus tersangka dan telah menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

Rita Wulandari Wibowo membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap IP. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Dalam penanganan kasus tersebut, IP dijerat menggunakan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.

Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor, laporan tersebut sempat dicabut oleh pelapor. Namun, pada 14 Oktober 2026, ibu korban kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya sehingga penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik di tingkat Polda.

Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya kemudian melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, memeriksa alat bukti, serta mencari saksi lain yang dapat membantu menguatkan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban membutuhkan perhatian khusus. Selain mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, proses hukum juga harus memperhatikan perlindungan identitas, kondisi psikologis, serta hak-hak korban selama menjalani pemeriksaan.

Terlebih, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus sehingga pendampingan dan pendekatan yang sesuai sangat diperlukan. Pemeriksaan terhadap korban harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan dampak psikologis tambahan.

Pengembangan penyidikan saat ini tidak hanya diarahkan pada perbuatan ART yang telah ditangkap, tetapi juga terhadap pria yang diduga memberikan permintaan dan menawarkan uang. Polisi berupaya memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga Selasa (3/11/2026), IP telah ditahan dan proses penyidikan masih berlangsung. Sementara itu, pria yang diduga menghubungi ART melalui video call masih dalam pencarian dan pengembangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban. Penanganan kasus tersebut menjadi perhatian serius mengingat dugaan tindak kekerasan seksual menyasar anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan khusus.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Gandeng Interpol Perkuat Operasi CHASE untuk Cegah Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

    Polda Kepri Gandeng Interpol Perkuat Operasi CHASE untuk Cegah Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Writing Polda Kepri Gandeng Interpol Perkuat Operasi CHASE untuk Cegah Penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat kerja sama dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk mencegah dan memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE), yang berfokus pada […]

  • Polsek Bungursari Perkuat Pencegahan Balap Liar, Siskamling Desa Cibungur Diminta Lebih Aktif

    Polsek Bungursari Perkuat Pencegahan Balap Liar, Siskamling Desa Cibungur Diminta Lebih Aktif

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polsek Bungursari Perkuat Pencegahan Balap Liar, Siskamling Desa Cibungur Diminta Lebih Aktif Purwakarta – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui rapat minggon Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (15/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Polsek Bungursari menekankan pentingnya mengaktifkan kembali […]

  • Pencarian Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berlanjut, Total Korban Dievakuasi 238 Orang

    Pencarian Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berlanjut, Total Korban Dievakuasi 238 Orang

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pencarian Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Berlanjut, Total Korban Dievakuasi 238 Orang Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, serta berbagai unsur relawan masih melanjutkan operasi pencarian terhadap korban insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan menyisir area di sekitar […]

  • Perkuat Kinerja Biro SDM, Wakapolda NTT Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

    Perkuat Kinerja Biro SDM, Wakapolda NTT Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Perkuat Kinerja Biro SDM, Wakapolda NTT Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) menekankan pentingnya penguatan kinerja Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penguatan tersebut dinilai perlu dibarengi dengan penerapan akuntabilitas, integritas, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan […]

  • KAI Jelaskan Penggunaan KRL oleh Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Bahari

    KAI Jelaskan Penggunaan KRL oleh Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Bahari

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • visibility 3
    • 0Komentar

      KAI Jelaskan Penggunaan KRL oleh Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jakarta – PT KAI Commuter memberikan penjelasan mengenai penggunaan Kereta Rel Listrik (KRL) oleh aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Perjalanan kereta tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pihak […]

  • Polisi Kawal Tradisi Nadran di Indramayu, 15 Kapal Nelayan Larung Sesaji

    Polisi Kawal Tradisi Nadran di Indramayu, 15 Kapal Nelayan Larung Sesaji

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polisi Kawal Tradisi Nadran di Indramayu, 15 Kapal Nelayan Larung Sesaji INDRAMAYU – Tradisi Nadran kembali digelar oleh masyarakat pesisir Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan adat yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat nelayan tersebut berlangsung dengan melibatkan sekitar 15 kapal yang mengiringi prosesi larung sesaji menuju […]

expand_less