Keluarga Baru Mengetahui Pria yang Tewas Akibat Aksi Massa dari Video Media Sosial, Sempat Menandatangani Surat Perdamaian
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

TEWAS DIANIAYA - Polsek Baturiti mengamankan sepeda motor terduga pelaku pencuri ayam yang dibakar massa pada Sabtu (25/7/2026). Di sisi lain, pihak keluarga korban yang tewas dikeroyok warga di Tabanan, Bali, tersebut tercatat belum mengajukan laporan resmi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Keluarga Baru Mengetahui Pria yang Tewas Akibat Aksi Massa dari Video Media Sosial, Sempat Menandatangani Surat Perdamaian
Kasus meninggalnya seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri terus menjadi perhatian publik. Pihak keluarga mengaku baru mengetahui bahwa korban meninggal akibat dugaan pengeroyokan setelah melihat rekaman video yang beredar di media sosial. Sebelumnya, keluarga mengira korban meninggal karena sebab lain sehingga tidak mengetahui secara utuh kronologi kejadian yang sebenarnya.
Menurut keterangan keluarga, setelah mendapat informasi mengenai meninggalnya korban, mereka mendatangi lokasi serta kantor kepolisian untuk mengurus proses administrasi. Karena belum mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan, salah seorang anggota keluarga sempat menandatangani surat perdamaian. Namun, setelah melihat video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap korban, keluarga mengaku terkejut dan meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Buleleng yang selama ini bekerja sebagai buruh harian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia meninggalkan seorang istri dan anak-anak yang masih berstatus pelajar. Pemerintah daerah melalui dinas terkait telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, termasuk menyiapkan bantuan sosial, dukungan pendidikan bagi anak-anak korban, serta layanan pendampingan psikologis guna membantu keluarga menghadapi trauma akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian. Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa barang bukti, serta mendalami rekaman video yang beredar di media sosial sebagai bagian dari proses pembuktian. Penyidik menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia. Lembaga tersebut mengecam praktik main hakim sendiri karena bertentangan dengan prinsip negara hukum serta berpotensi melanggar hak asasi manusia. Selain mendorong penegakan hukum secara transparan, pemerintah juga diminta memastikan keluarga korban, terutama anak-anak yang ditinggalkan, memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Para pengamat hukum menilai bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya berpotensi menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil, tetapi juga dapat menimbulkan tindak pidana baru dengan konsekuensi hukum yang serius bagi para pelakunya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang demi menjaga objektivitas serta kepastian hukum.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar