Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB

Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngebom Ikan di Perairan Sumbawa Barat, Lima Nelayan Lombok Timur Ditangkap Polda NTB

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap lima nelayan asal Lombok Timur yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Perairan Belusing Tuananga, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang berpotensi merusak ekosistem laut.

Kelima nelayan yang diamankan masing-masing berinisial SWL, RDW, SHR, BHR, dan FRM. Mereka diketahui merupakan warga Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Polisi menangkap kelimanya pada Kamis, 24 September 2026, setelah melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan di wilayah perairan yang dilaporkan menjadi lokasi aktivitas tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan lima nelayan yang diduga menggunakan bom ikan rakitan untuk menangkap ikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima nelayan tersebut diketahui berangkat dari wilayah Seriwe, Lombok Timur, menggunakan sampan menuju perairan Sumbawa Barat. Dalam perjalanan tersebut, mereka diduga membawa alat tangkap berupa bahan peledak dan jaring. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih rinci peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Selain memeriksa para tersangka, penyidik Ditpolairud Polda NTB juga mendalami asal-usul serta penggunaan barang bukti yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan peledak sekaligus mengetahui apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan menjadi perhatian serius karena metode tersebut dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan perairan. Kerusakan tidak hanya berdampak terhadap ikan yang menjadi sasaran penangkapan, tetapi juga dapat mengganggu habitat dan ekosistem laut di sekitarnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan NTB. Upaya penindakan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya laut serta melindungi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada kondisi ekosistem perairan.

Dalam perkara ini, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menerapkan sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah mengalami perubahan. Mereka juga dapat dikenakan ketentuan lain sesuai hasil penyidikan.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan kepolisian, para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, proses hukum masih berjalan dan penyidik masih mendalami sejumlah aspek, termasuk peran masing-masing tersangka serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Polda NTB juga mengajak masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir, untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya laut. Informasi mengenai aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak dapat menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.

Penangkapan lima nelayan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menjaga keamanan perairan sekaligus melindungi keberlanjutan ekosistem laut di Nusa Tenggara Barat. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Musim kemarau mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Menanggapi kondisi tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Sipropam Polres turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air. Kegiatan […]

  • Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah untuk menunjukkan kebanggaan semata atau mencari kehormatan pribadi. Menurutnya, setiap prajurit harus memahami bahwa tugas utama seorang tentara adalah mengabdikan diri sepenuhnya kepada bangsa dan negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia […]

  • Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus

    Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Asrama Polisi di Belakang Mapolda Jambi Terbakar, Delapan Rumah Hangus Kebakaran hebat melanda kompleks Asrama Polisi (Aspol) yang berada di belakang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Kamis siang. Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya delapan unit rumah dinas dan memicu kepanikan para penghuni yang berusaha menyelamatkan diri serta mengevakuasi barang-barang berharga dari dalam rumah. Kobaran api yang […]

  • Polisi Bagikan Air Mineral dan Snack kepada Massa Aksi di Jakarta Pusat, Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis

    Polisi Bagikan Air Mineral dan Snack kepada Massa Aksi di Jakarta Pusat, Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polisi Bagikan Air Mineral dan Snack kepada Massa Aksi di Jakarta Pusat, Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat di kawasan Jakarta Pusat. Di tengah berlangsungnya kegiatan unjuk rasa, personel kepolisian membagikan air mineral dan makanan ringan kepada para peserta aksi sebagai bentuk kepedulian sekaligus […]

  • Mobil Panther Tertemper Kereta Api di Prabumulih, Empat Orang Meninggal dan Satu Kritis

    Mobil Panther Tertemper Kereta Api di Prabumulih, Empat Orang Meninggal dan Satu Kritis

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Mobil Panther Tertemper Kereta Api di Prabumulih, Empat Orang Meninggal dan Satu Kritis Kecelakaan melibatkan mobil Isuzu Panther Touring dan kereta api penumpang terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami kondisi kritis. Kecelakaan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 15.15 WIB. […]

  • Ketua Umum LPLHK H. Yana Triyana, SE Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Pembuangan Limbah ke Gakkum, Soroti Aktivitas di Lahan Milik Hj. Midi Desa Cicau

    Ketua Umum LPLHK H. Yana Triyana, SE Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Pembuangan Limbah ke Gakkum, Soroti Aktivitas di Lahan Milik Hj. Midi Desa Cicau

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Ketua Umum LPLHK H. Yana Triyana, SE Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Pembuangan Limbah ke Gakkum, Soroti Aktivitas di Lahan Milik Hj. Midi Desa Cicau Bekasi, 19 Juni 2026 — Ketua Umum Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), H. Yana Triyana, SE, angkat bicara terkait temuan dugaan aktivitas pembuangan limbah di wilayah Desa Cicau, Kecamatan […]

expand_less