Menteri Dody Sebut Tuduhan Keponakan Jadi Komisaris PP Bagian dari Doxing
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menteri Dody Sebut Tuduhan Keponakan Jadi Komisaris PP Bagian dari Doxing
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan penunjukan keponakannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP. Menurut Dody, informasi yang beredar tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga telah mengarah pada tindakan doxing, yakni penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun ancaman terhadap privasi individu.
Dody menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan anggota keluarganya dengan jabatan strategis di perusahaan pelat merah tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menilai penyebaran informasi yang disertai identitas pribadi keluarga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena telah memasuki ranah privasi dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun demikian, kritik tersebut seharusnya tetap disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyeret anggota keluarga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan maupun jabatan yang sedang dipersoalkan. Dody menilai penyebaran data pribadi tanpa izin justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat.
Dalam keterangannya, Dody juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi di ruang digital. Perkembangan media sosial memang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berbagi informasi, namun kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi maupun data pribadi seseorang. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di internet.
Istilah doxing sendiri merujuk pada tindakan mengungkap atau menyebarkan informasi pribadi seseorang, seperti identitas, alamat, nomor telepon, maupun data lainnya, tanpa persetujuan yang bersangkutan. Praktik tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari intimidasi, perundungan, hingga ancaman terhadap keamanan pribadi. Oleh karena itu, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menghormati hak privasi setiap individu, termasuk keluarga pejabat publik.
Dody menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat maupun komisaris di badan usaha milik negara memiliki mekanisme tersendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas atau belum dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan media digital harus dilakukan secara bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, sehingga tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu benar ataupun melanggar hak privasi seseorang. Dengan demikian, ruang digital dapat tetap menjadi sarana penyampaian informasi yang sehat, akurat, dan menghormati hak setiap warga negara.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Saat ini belum ada komentar