KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing, Dugaan Pemotongan TPP ASN Ikut Didalami
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing, Dugaan Pemotongan TPP ASN Ikut Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Selain mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang sebelumnya telah diungkap, penyidik kini menemukan indikasi adanya praktik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan secara sistematis. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang masih terus didalami oleh tim penyidik.
Menurut KPK, dugaan pemotongan TPP ASN tersebut dilakukan dengan persentase yang bervariasi dan diduga mencapai hingga 50 persen terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen administrasi, serta meminta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan mekanisme, besaran pemotongan, serta aliran dana yang terjadi dalam praktik tersebut.
Kasus yang menjerat Suhardiman Amby sebelumnya bermula dari dugaan suap terkait jual beli jabatan serta gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan hutan. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan pengumpulan dana dari ratusan petani yang mengajukan proses administrasi pelepasan kawasan hutan. Dana tersebut diduga kemudian dikelola dan sebagian ditukarkan ke mata uang asing sebelum digunakan untuk berbagai kepentingan tertentu.
Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi maupun berperan sebagai perantara dalam proses penyaluran dana. Untuk itu, sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak swasta telah dipanggil guna memberikan keterangan yang dapat memperkuat pembuktian perkara. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam perkara ini, KPK menekankan bahwa pengembangan penyidikan bertujuan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus utama. Lembaga antirasuah tersebut memastikan akan menelusuri setiap informasi yang diperoleh agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun penerimaan gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di seluruh daerah.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung seiring dengan pemeriksaan saksi, penyitaan dokumen, serta pendalaman terhadap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara terbuka sesuai kebutuhan proses hukum, sekaligus menjaga prinsip praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar