Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perpanjangan masa penahanan tersebut diajukan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyidikan agar seluruh alat bukti, dokumen, maupun keterangan saksi dapat dikumpulkan secara lengkap sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang masa penahanan merupakan kewenangan penyidik mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Selama masa perpanjangan tersebut, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang melibatkan para tersangka.

Dalam perkara ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga (mark up) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain memeriksa para tersangka, Kejaksaan Agung juga terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi dari berbagai instansi, menelusuri dokumen pengadaan, serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme pengadaan dan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap aliran dana, mekanisme penunjukan penyedia barang dan jasa, serta proses penyusunan kebutuhan dalam pelaksanaan program. Seluruh temuan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan apabila perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan program strategis nasional. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat diusut secara tuntas sehingga tidak menghambat pelaksanaan program maupun merugikan kepentingan masyarakat luas.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan bukti baru maupun keterlibatan pihak lain, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara demi mengungkap seluruh fakta hukum secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Jurnalis : Yuni

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri: Sejumlah Negara Mempercepat Pemilu Akibat Krisis Keuangan dan Ketidakstabilan Politik

    Kapolri: Sejumlah Negara Mempercepat Pemilu Akibat Krisis Keuangan dan Ketidakstabilan Politik

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Kapolri: Sejumlah Negara Mempercepat Pemilu Akibat Krisis Keuangan dan Ketidakstabilan Politik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dinamika politik dan ekonomi global menunjukkan bagaimana sejumlah negara terpaksa mempercepat pelaksanaan pemilihan umum akibat tekanan krisis keuangan dan meningkatnya ketidakstabilan pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk terus menjaga stabilitas nasional […]

  • Komitmen Penuh, Kajati Kalbar Raih Penghargaan dan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM

    Komitmen Penuh, Kajati Kalbar Raih Penghargaan dan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam upaya strategis menangani persoalan sosial dan pendidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kalimantan Barat. Penunjukan ini bertepatan dengan diterimanya PKBM Award 2026 bagi Kejati Kalbar pada kategori Instansi Peduli Pendidikan Non-Formal, dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur […]

  • Polri-TNI Patroli Gabungan Antisipasi Nobar Persija vs Persib di Jakarta Pusat

    Polri-TNI Patroli Gabungan Antisipasi Nobar Persija vs Persib di Jakarta Pusat

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung, Minggu (10/5/2026). Sebanyak 109 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Apel patroli dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E. P. Hutagalung dan dihadiri jajaran TNI-Polri serta […]

  • Pengamat Desak Polri Usut Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta kepada Mahasiswa, Minta Fakta Diungkap Secara Transparan

    Pengamat Desak Polri Usut Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta kepada Mahasiswa, Minta Fakta Diungkap Secara Transparan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Pengamat Desak Polri Usut Dugaan Pemberian Uang Rp20 Juta kepada Mahasiswa, Minta Fakta Diungkap Secara Transparan Sejumlah pengamat mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada seorang mahasiswa yang belakangan menjadi perhatian publik. Desakan tersebut muncul setelah adanya pengakuan dari pihak mahasiswa mengenai […]

  • Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri

    Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri Sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan keluarga anggota Polri dan aparatur yang bertugas di lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menghadirkan fasilitas daycare atau pusat pengasuhan anak yang dirancang untuk memberikan layanan pengasuhan profesional, aman, dan […]

  • JPU Tegaskan Dugaan Korupsi Hery Susanto Merupakan Pengkhianatan terhadap Amanat Reformasi

    JPU Tegaskan Dugaan Korupsi Hery Susanto Merupakan Pengkhianatan terhadap Amanat Reformasi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JPU Tegaskan Dugaan Korupsi Hery Susanto Merupakan Pengkhianatan terhadap Amanat Reformasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang selama ini menjadi dasar lahirnya berbagai lembaga negara independen. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana […]

expand_less