Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perpanjangan masa penahanan tersebut diajukan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyidikan agar seluruh alat bukti, dokumen, maupun keterangan saksi dapat dikumpulkan secara lengkap sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang masa penahanan merupakan kewenangan penyidik mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Selama masa perpanjangan tersebut, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang melibatkan para tersangka.

Dalam perkara ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga (mark up) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain memeriksa para tersangka, Kejaksaan Agung juga terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi dari berbagai instansi, menelusuri dokumen pengadaan, serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme pengadaan dan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap aliran dana, mekanisme penunjukan penyedia barang dan jasa, serta proses penyusunan kebutuhan dalam pelaksanaan program. Seluruh temuan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan apabila perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan program strategis nasional. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat diusut secara tuntas sehingga tidak menghambat pelaksanaan program maupun merugikan kepentingan masyarakat luas.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan bukti baru maupun keterlibatan pihak lain, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara demi mengungkap seluruh fakta hukum secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Jurnalis : Yuni

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba

    KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KSP: Sebanyak 59 Jaringan Narkotika Berhasil Diungkap dalam Setahun, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Narkoba Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Dudung mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir aparat penegak hukum berhasil membongkar sebanyak 59 jaringan sindikat narkotika yang […]

  • Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi

    Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi Maskapai Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum Indonesia setelah salah seorang pilotnya ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ekstasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pihak maskapai menegaskan akan bekerja sama […]

  • Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh peserta kegiatan penyampaian aspirasi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan kegiatan berlangsung secara aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Polri menegaskan bahwa penyampaian aspirasi […]

  • Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Berhasil Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,8 kilogram dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Keberhasilan ini […]

  • Menembus Jalan Terjal, Polri Hadir Membawa Harapan: Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

    Menembus Jalan Terjal, Polri Hadir Membawa Harapan: Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Menembus Jalan Terjal, Polri Hadir Membawa Harapan: Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa Di tengah kondisi sulit pascagempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan. Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi bersama Tim Gabungan Satgas mendatangi sejumlah wilayah yang […]

  • Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang

    Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap ajang Kompolnas Awards dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi terhadap anggota dan satuan kepolisian yang menunjukkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Kompolnas Awards merupakan salah satu bentuk […]

expand_less