Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi

Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malaysia Airlines Janji Kooperatif Usai Pilotnya Ditangkap di Indonesia karena Kasus Ekstasi

Maskapai Malaysia Airlines menyatakan akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum Indonesia setelah salah seorang pilotnya ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ekstasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pihak maskapai menegaskan akan bekerja sama dengan seluruh otoritas terkait guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Malaysia Airlines menyebut bahwa keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan prioritas utama perusahaan. Maskapai juga menegaskan tidak memiliki toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun penyelundupan narkotika. Karena proses penyidikan masih berlangsung, perusahaan memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara tersebut.

Pilot yang ditangkap diketahui bernama Mohd Saufi bin Othman. Ia diamankan oleh petugas Bea Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah hasil pemeriksaan terhadap koper yang dibawanya di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan adanya puluhan ribu butir pil ekstasi serta sejumlah kecil narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai hasil pemindaian X-ray terhadap bagasi yang dibawa tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menyita sekitar 70 ribu butir ekstasi dengan berat lebih dari 25 kilogram yang dikemas dalam beberapa bungkus besar. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka diduga menerima perintah dari seseorang di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan imbalan sekitar 50.000 ringgit Malaysia. Setibanya di Indonesia, barang tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang yang telah diatur sebelumnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan beberapa jenis narkotika dalam tubuhnya, termasuk MDMA (ekstasi), metamfetamin, dan kokain. Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas tersangka sebelum maupun saat menjalankan tugas sebagai pilot.

Penyidik menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, ia disebut bukan kali pertama membawa narkotika lintas negara. Polisi kini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut dari luar negeri.

Malaysia Airlines menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Indonesia serta memberikan dukungan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. Maskapai juga menegaskan akan mengambil langkah internal sesuai kebijakan perusahaan setelah memperoleh hasil resmi dari penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pilot maskapai internasional yang diduga memanfaatkan profesinya untuk membawa narkotika melintasi batas negara. Aparat Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyelundupan narkoba tanpa memandang profesi maupun kewarganegaraan, sebagai bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkotika internasional.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less