Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Minta UBK Terbuka Ungkap Identitas Oknum Polisi yang Diduga Memberikan Uang Terkait Aksi Demonstrasi

Polda Metro Jaya Minta UBK Terbuka Ungkap Identitas Oknum Polisi yang Diduga Memberikan Uang Terkait Aksi Demonstrasi

  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Metro Jaya Minta UBK Terbuka Ungkap Identitas Oknum Polisi yang Diduga Memberikan Uang Terkait Aksi Demonstrasi

Polda Metro Jaya meminta pihak Universitas Bung Karno (UBK), khususnya mahasiswa yang menyampaikan pengakuan mengenai dugaan pemberian uang oleh seorang oknum anggota kepolisian menjelang aksi demonstrasi, agar bersikap terbuka dan menyampaikan identitas pihak yang dimaksud secara jelas. Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pengakuan salah satu mahasiswa yang mengklaim menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebut sebagai anggota kepolisian dengan tujuan agar aksi unjuk rasa tidak dilaksanakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan pemberian uang kepada peserta aksi merupakan persoalan serius yang harus disertai bukti kuat. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta agar nama, jabatan, kesatuan, maupun identitas oknum yang dimaksud disampaikan secara rinci sehingga dapat dilakukan proses pemeriksaan dan penelusuran sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tanpa adanya informasi yang jelas, tuduhan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut kepolisian, institusi Polri memiliki ratusan ribu personel yang bertugas di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Karena itu, penyebutan istilah “oknum polisi” tanpa identitas yang spesifik dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum maupun pemeriksaan internal. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian akan ditindaklanjuti apabila didukung oleh bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengaku menerima uang tunai sebesar Rp20 juta sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi. Dalam keterangannya, uang tersebut disebut diberikan agar mahasiswa tidak ikut menggelar aksi di kawasan Istana Negara maupun Gedung DPR RI. Meski demikian, ia mengaku aksi demonstrasi tetap dilaksanakan sebagaimana rencana yang telah disusun sebelumnya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah tersebar luas melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Di lingkungan internal kampus, pengakuan tersebut juga memicu respons dari sivitas akademika. Sejumlah mahasiswa dan pihak kampus meminta agar seluruh informasi mengenai dugaan penerimaan uang maupun pihak-pihak yang diduga terlibat disampaikan secara terbuka demi menjaga nama baik institusi pendidikan. Bahkan, muncul tuntutan agar mahasiswa yang mengakui menerima uang tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa apabila benar terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam dugaan pemberian uang kepada mahasiswa untuk memengaruhi jalannya aksi demonstrasi, maka institusi tidak akan memberikan toleransi. Proses pemeriksaan etik maupun pidana akan dilakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, kepolisian juga berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi Polri.

Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Kepolisian memastikan akan bersikap profesional dalam menangani setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik. Kepolisian berharap kerja sama dari seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan sivitas akademika, agar proses pengungkapan fakta dapat berjalan secara maksimal sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Jurnalis : Aulia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka Karhutla

    Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka Karhutla

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka dalam Kasus Karhutla Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sebanyak 89 orang sebagai tersangka dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut menjadi bagian dari langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus kebakaran yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Penanganan perkara karhutla dilakukan melalui proses penyelidikan […]

  • Ipda Harindra Raih Adhi Makayasa, Bangga Dapat Selamat Langsung dari Prabowo

    Ipda Harindra Raih Adhi Makayasa, Bangga Dapat Selamat Langsung dari Prabowo

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ipda Harindra Raih Adhi Makayasa, Bangga Dapat Selamat Langsung dari Prabowo Ipda Harindra Arsandho Tegarbaja berhasil meraih penghargaan bergengsi Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Prasetya Perwira (Praspa) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Prestasi tersebut menjadi puncak dari […]

  • Antrian Panjang Disejumlah SPBU di Kotim Mengular Hingga ke Jalan Raya.

    Antrian Panjang Disejumlah SPBU di Kotim Mengular Hingga ke Jalan Raya.

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Berita Polri.com.Antrian panjang disejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar minyak Umum ( SPBU ) kian tak terkendali dan dikeluhkan warga. Sedikitnya ada puluhan warga Sampit, yang mengeluhkan kondisi seperti ini selain itu juga apa tanggapan dari pihak terkait menyikapi hal tersebut. Masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan pihak APH segera mengambil langkah kongkrit […]

  • Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

    Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Polda Kalbar Terima 300 Anggota Brimob untuk Tangani Karhutla Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima tambahan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Penambahan kekuatan personel tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Majalengka – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26) Kejadian […]

  • Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online   Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran memperkuat pencegahan kenakalan remaja melalui Program Bapak Asuh Polri dengan menyambangi SMK Poncol, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).   Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, […]

expand_less