Driver Ojol yang Dilindas Mobil BYD di Jaksel Diusulkan Pindah ke RS Polri, Dijamin Kapolri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Driver Ojol yang Dilindas Mobil BYD di Jaksel Diusulkan Pindah ke RS Polri, Dijamin Kapolri
Penanganan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah muncul usulan agar korban dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses perawatan medis korban sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya.
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan mobil listrik BYD tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026). Insiden itu melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan seorang pengemudi ojol mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Hasan Syukur, berusia 56 tahun, yang juga dikenal dengan nama Agus. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri dan sejumlah cedera lainnya. Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani tindakan medis serta pemantauan lebih lanjut oleh tim dokter di Rumah Sakit Fatmawati.
Usulan Pemindahan ke RS Polri Menjadi Perhatian
Usulan pemindahan korban ke RS Polri menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. Fasilitas kesehatan yang menangani korban diharapkan dapat memberikan perawatan sesuai kebutuhan medis, terutama mengingat cedera yang dialami membutuhkan pemantauan dan pemulihan secara bertahap.
Dalam situasi seperti ini, keputusan pemindahan pasien perlu mempertimbangkan kondisi klinis, kesiapan fasilitas rumah sakit tujuan, serta rekomendasi dari tim medis yang menangani. Proses pemindahan juga harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan pasien agar tidak menimbulkan risiko tambahan selama perjalanan.
Dukungan dari pihak berwenang terhadap penanganan korban menjadi perhatian penting, mengingat kecelakaan tersebut berdampak serius terhadap kondisi kesehatan korban dan kehidupan keluarganya. Meski demikian, rincian mengenai keputusan akhir pemindahan, waktu pelaksanaan, serta fasilitas perawatan yang akan digunakan perlu mengacu pada keterangan resmi pihak terkait.
Korban Telah Menjalani Operasi
Sebelumnya, Hasan Syukur telah menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Setelah operasi, korban masih berada dalam pengawasan tim medis untuk memantau perkembangan kesehatannya dan memastikan penanganan lanjutan berjalan sesuai kebutuhan.
Keluarga korban juga menyampaikan bahwa cedera yang dialami Hasan tidak hanya berkaitan dengan patah tulang pada kaki kiri. Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya, korban mengalami cedera pada bagian tubuh lainnya, termasuk gangguan pada paru-paru. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan membutuhkan perhatian medis secara menyeluruh.
Perawatan setelah operasi menjadi tahap penting untuk memantau kondisi pasien, mengendalikan risiko komplikasi, serta membantu proses pemulihan fungsi tubuh. Penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dokter dan perkembangan kondisi korban dari waktu ke waktu.
Kondisi kesehatan pasien yang mengalami cedera berat dapat berubah selama masa pemulihan. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan melalui informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit maupun keluarga, tanpa menyimpulkan kondisi medis yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Kronologi Kecelakaan di Kawasan Blok M
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang pria berinisial S melaju di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut dilaporkan menabrak mobil Honda Brio yang bergerak searah di depannya.
Setelah benturan awal, mobil BYD tersebut bergerak ke arah kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Hasan Syukur. Kendaraan itu kemudian menabrak kendaraan lain, naik ke trotoar, dan mengenai sejumlah mobil yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni mobil listrik BYD, sepeda motor Honda Beat, mobil Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio. Insiden itu juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan serta fasilitas pembatas trotoar di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari ketika aktivitas lalu lintas di kawasan Blok M masih berlangsung. Setelah kejadian, korban mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis.
Polisi Tetapkan Pengemudi BYD sebagai Tersangka
Dalam perkembangan penanganan perkara, kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S, berusia 46 tahun, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terkait kecelakaan yang menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan dan seorang pengemudi ojol mengalami luka berat.
Polisi menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi mengaku sempat melamun dan mengantuk sebelum kecelakaan terjadi. Pengemudi juga disebut mengalami kepanikan setelah insiden awal, sehingga kendaraan terus bergerak dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keterangan pengemudi, tetapi juga mencakup kemungkinan adanya faktor teknis kendaraan, termasuk fungsi pedal gas dan rem.
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, termasuk tes untuk mengetahui kemungkinan pengaruh narkotika maupun alkohol. Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya, hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif.
Proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, menentukan faktor penyebab, serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Keluarga Berharap Korban Segera Pulih
Kecelakaan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga yang menunggu perkembangan kondisinya. Hasan diketahui tetap bekerja sebagai pengemudi ojol meskipun usianya telah memasuki 56 tahun.
Keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya menggambarkan Hasan sebagai sosok pekerja keras yang berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia tetap menjalani pekerjaan di Jakarta meskipun keluarga berharap dirinya dapat beristirahat dan tinggal bersama keluarga.
Situasi tersebut membuat proses pemulihan korban menjadi perhatian keluarga. Dukungan moral, pendampingan, serta penanganan medis yang sesuai diharapkan dapat membantu korban melewati masa perawatan dan menjalani pemulihan secara bertahap.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya konsentrasi dan kehati-hatian ketika berkendara. Pengemudi kendaraan bermotor perlu memastikan kondisi fisik tetap prima, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan dan bagi tenaga medis untuk memprioritaskan pemulihan korban. Informasi mengenai kondisi kesehatan maupun perkembangan penanganan perkara sebaiknya merujuk pada keterangan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan adanya perhatian terhadap penanganan korban dan proses hukum yang berjalan, diharapkan kasus kecelakaan di kawasan Blok M ini dapat ditangani secara menyeluruh. Keselamatan korban, kepastian hukum, serta upaya mencegah kejadian serupa menjadi hal penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar