Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Olah TKP Kematian Karyawan Pangkas Rambut di Doyo Baru, Pemeriksaan Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

JAYAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul penemuan seorang karyawan pangkas rambut berinisial AMIO (22) yang meninggal dunia di tempat kerjanya, Barbershop TWELVE, kawasan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (11/10/2026).

Petugas kepolisian bersama personel identifikasi mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai penemuan korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi tempat kejadian, mengidentifikasi sejumlah barang yang ditemukan, serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penanganan peristiwa tersebut.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menyampaikan bahwa personel langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan sesuai prosedur setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Dalam proses olah TKP, petugas memeriksa sejumlah bagian lokasi, termasuk posisi korban ketika ditemukan. Polisi juga mendokumentasikan beberapa barang yang berada di sekitar tempat kejadian sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa barang yang menjadi perhatian petugas di antaranya sandal berwarna hitam, keset yang terdapat bercak darah, dompet, permen pelega tenggorokan merek Woods, produk FreshCare, serta sebuah telepon genggam iPhone berwarna hitam. Barang-barang tersebut diamankan untuk mendukung proses penanganan sesuai kebutuhan penyelidikan.

Selain memeriksa barang-barang yang ditemukan, petugas turut mendokumentasikan adanya bercak darah yang terlihat mulai dari area depan pintu hingga ke bagian kamar mandi. Temuan tersebut dicatat sebagai bagian dari kondisi tempat kejadian yang perlu didokumentasikan oleh penyidik.

Meski ditemukan bercak darah di beberapa bagian lokasi, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, dokter menyampaikan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit.

Keterangan dari pihak keluarga turut menjadi bagian dari informasi awal yang diperoleh dalam penanganan peristiwa ini. Keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya diketahui mengalami batuk parah. Meski demikian, informasi tersebut tidak dengan sendirinya memastikan penyebab kematian korban secara medis.

Pemeriksaan luar merupakan salah satu tahapan awal untuk mengetahui kondisi fisik seseorang yang meninggal dunia. Dalam kasus ini, keterangan mengenai dugaan penyebab kematian merujuk pada hasil pemeriksaan dokter, sedangkan dokumentasi dan pengumpulan barang di lokasi dilakukan sebagai bagian dari prosedur kepolisian.

Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga berencana membawa jenazah tersebut ke kampung halaman di Manado untuk dimakamkan.

Penanganan peristiwa ini menjadi perhatian karena korban ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya. Kepolisian melakukan pemeriksaan lokasi dan mengamankan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan kejadian untuk mendukung proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi juga mendokumentasikan kondisi tempat kejadian secara menyeluruh agar informasi yang diperoleh dapat menjadi bagian dari catatan penanganan perkara. Setiap temuan di lokasi perlu dilihat berdasarkan konteks dan hasil pemeriksaan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung fakta.

Hingga informasi ini disusun, hasil pemeriksaan luar dokter menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dugaan awal mengarah pada kematian akibat sakit. Informasi tersebut perlu dipahami sebagai keterangan awal sesuai pemeriksaan yang telah dilakukan, bukan sebagai dasar untuk membuat dugaan lain tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penanganan setiap kejadian secara cermat, mulai dari pemeriksaan lokasi, pendokumentasian barang, hingga pengumpulan keterangan dari pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan kepolisian tetap berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less