Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, Delapan Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, Delapan Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, Delapan Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran terus meningkatkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, kepolisian telah memproses sebanyak 130 laporan yang berkaitan dengan peristiwa karhutla, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa dari 130 laporan tersebut, sebanyak 84 merupakan laporan informasi dan 46 lainnya telah tercatat sebagai laporan polisi. Penanganan terhadap laporan polisi tersebut kini berada dalam sejumlah tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap II.

Dari 46 laporan polisi yang telah ditangani, sebanyak lima perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Sementara itu, 24 perkara telah memasuki proses penyidikan, 13 perkara telah sampai pada tahap I, dan tiga perkara lainnya sudah memasuki tahap II. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap laporan karhutla yang masuk.

Selain menangani perkara yang melibatkan individu, Polda Kalimantan Tengah juga melakukan proses hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan korporasi. Tercatat terdapat 12 korporasi yang sedang diproses dalam perkara karhutla. Dalam penanganan perkara korporasi tersebut, kepolisian menerapkan ketentuan hukum lingkungan sesuai dengan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, polisi juga menangkap delapan tersangka dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kedelapan orang tersebut berkaitan dengan enam laporan polisi yang ditangani di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Salah satu perkara melibatkan seorang pria berinisial M, berusia 49 tahun, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Barito Selatan. M diamankan setelah diduga tertangkap tangan melakukan pembakaran yang kemudian merambat ke lahan lain. Akibat kejadian tersebut, sekitar enam hektare lahan dilaporkan terbakar.

Kepolisian juga menangani perkara karhutla di Kabupaten Barito Timur. Dalam kasus tersebut, dua orang berinisial S dan Y diamankan pada Minggu, 20 September 2026. S diketahui bekerja sebagai PNS, sedangkan Y berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya diproses dalam perkara kebakaran lahan dengan luas hampir 11 hektare.

Dalam penanganan perkara di Barito Timur, penyidik mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut. Barang-barang tersebut antara lain jeriken berisi minyak tanah, alat penyemprot, botol berisi oli bekas, jeriken berisi oli, ember, serta tas gendong.

Selain perkara di Barito Selatan dan Barito Timur, penyidik juga masih menangani kasus lain yang melibatkan lima tersangka di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kapuas. Seluruh perkara tersebut terus didalami untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Kapolda Kalimantan Tengah mengatakan bahwa penanganan kasus karhutla dilakukan menyusul adanya kebakaran yang terjadi berulang maupun munculnya titik kebakaran baru. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena sebagian kejadian diduga memiliki unsur kesengajaan sehingga perlu dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara lebih mendalam.

Dalam proses hukum terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai dengan konstruksi perkara yang ditangani. Penerapan pasal dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti yang diperoleh oleh aparat penegak hukum.

Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan penindakan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kualitas udara di wilayah terdampak.

Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan karhutla. Penanganan dilakukan baik terhadap perkara yang melibatkan perorangan maupun kasus yang berkaitan dengan badan usaha atau korporasi.

Dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang terus berjalan, kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab setiap kebakaran secara lebih jelas serta memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

    Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal Penyidikan kasus dugaan pembakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengalami perkembangan. Kepolisian Daerah NTB menyatakan tengah mempertimbangkan penambahan pasal terhadap para tersangka setelah menemukan sejumlah fakta baru dalam proses rekonstruksi perkara. Langkah tersebut […]

  • Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam

    Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Duel Lini Tengah Diprediksi Jadi Penentu Hasil Laga Indonesia Kontra Vietnam Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia menghadapi Vietnam diprediksi akan berlangsung sengit dengan persaingan ketat di setiap lini permainan. Namun, banyak pengamat sepak bola menilai bahwa pertarungan di sektor tengah lapangan akan menjadi faktor paling menentukan dalam hasil akhir pertandingan. Tim yang mampu menguasai lini […]

  • Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan

    Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Polri Bagikan 750 Paket Sembako untuk Sopir dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial yang digelar di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 750 paket sembako dibagikan kepada para sopir angkutan umum, pedagang, pekerja harian, serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan terminal. Program […]

  • Kecelakaan Maut KA Argo Bromo di Grobogan: 4 Orang Meninggal Dunia, 5 Luka-luka

    Kecelakaan Maut KA Argo Bromo di Grobogan: 4 Orang Meninggal Dunia, 5 Luka-luka

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sebuah peristiwa nahas mengguncang wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ketika Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang melayani rute perjalanan Jakarta–Surabaya dikabarkan terlibat dalam insiden tabrakan dengan kendaraan bermotor (KBM) di kawasan perlintasan kereta api Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, pada hari ini. Peristiwa tragis ini memakan korban jiwa serta menimbulkan korban […]

  • Kemhan Bantah Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Penyesuaian Hanya Saat Latsarmil

    Kemhan Bantah Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Penyesuaian Hanya Saat Latsarmil

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kemhan Bantah Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Penyesuaian Hanya Saat Latsarmil Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah kabar yang menyebut para kadet diwajibkan melepas hijab selama menjalani pendidikan. Kemhan menegaskan bahwa terdapat penyesuaian penggunaan pakaian selama pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil), tetapi ketentuan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama para kadet. Kepala Biro Informasi […]

expand_less