Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditlantas Polda Kalsel Periksa Disiplin Personel dan Kendaraan Sebelum Gelar Operasi Patuh Intan 2026

Ditlantas Polda Kalsel Periksa Disiplin Personel dan Kendaraan Sebelum Gelar Operasi Patuh Intan 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditlantas Polda Kalsel Periksa Disiplin Personel dan Kendaraan Sebelum Gelar Operasi Patuh Intan 2026

BANJARBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran melakukan pemeriksaan kedisiplinan internal terhadap seluruh personel kepolisian sebelum melaksanakan penertiban terhadap masyarakat dalam Operasi Patuh Intan 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan berlalu lintas sebelum mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di jalan raya.

Pemeriksaan internal tersebut melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan. Petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi berkendara maupun kondisi kendaraan yang digunakan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh anggota memberikan contoh nyata dalam menerapkan disiplin berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr Fahri Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh personel, termasuk anggota polisi lalu lintas beserta kendaraan bermotor yang mereka gunakan. Menurutnya, kedisiplinan aparat menjadi hal mendasar sebelum kepolisian melakukan penertiban terhadap pengguna jalan.

Fahri menyampaikan bahwa seluruh personel telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam untuk memastikan tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan maupun ketentuan berkendara. Pemeriksaan tersebut mencakup kendaraan operasional dan kendaraan pribadi milik anggota.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Anggota yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana masyarakat umum yang melakukan pelanggaran serupa.

Menurut Fahri, anggota polisi lalu lintas harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan berkendara. Keteladanan tersebut harus dimulai dari hal mendasar, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menggunakan kendaraan dengan spesifikasi sesuai standar yang ditentukan.

“Polantas harus menjadi teladan bagi pengguna jalan lainnya, kelengkapan seperti SIM, STNK termasuk spesifikasi kendaraan itu sendiri harus sesuai standar,” tegas Fahri di Banjarbaru, Kamis (29/10/2026).

Langkah pemeriksaan internal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Ditlantas Polda Kalsel dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan kepolisian. Sebelum memberikan teguran, melakukan pemeriksaan, maupun menindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, setiap personel diharapkan terlebih dahulu memastikan dirinya telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan awal, pengawasan terhadap anggota juga akan terus dilakukan selama Operasi Patuh Intan 2026 berlangsung. Fahri menjelaskan bahwa jajaran Ditlantas dan Satlantas Polres akan mendapatkan pendampingan dari Bidang Propam sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan.

Keterlibatan Propam tersebut bertujuan memastikan setiap tindakan anggota berjalan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan kedinasan. Dengan adanya pengawasan, pelaksanaan operasi diharapkan berlangsung secara profesional, tertib, serta tetap mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat.

Fahri juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik antara polisi dan pengguna jalan. Penertiban lalu lintas tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi terhadap pelanggar, tetapi juga harus menjadi sarana meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan selama berkendara.

Operasi Patuh Intan 2026 Berlangsung Selama 14 Hari

Operasi Patuh 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Di Kalimantan Selatan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Operasi Patuh Intan 2026 dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Kalsel serta Satlantas di seluruh jajaran Polres.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berkendara.

Pelaksanaan operasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara tidak hanya dituntut melengkapi dokumen kendaraan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta menjaga perilaku selama berada di jalan raya.

Di sisi lain, keterlibatan Propam dalam pengawasan internal menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Personel yang bertugas melakukan penertiban diharapkan menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan konsisten dalam menerapkan aturan, sehingga tidak terjadi perbedaan perlakuan antara anggota kepolisian dan masyarakat umum.

Melalui pemeriksaan internal dan pengawasan selama operasi berlangsung, Ditlantas Polda Kalsel berupaya memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 berjalan sesuai tujuan. Kepolisian menegaskan bahwa upaya menciptakan ketertiban di jalan raya harus diawali dari kedisiplinan aparat sendiri sebelum diterapkan kepada seluruh pengguna jalan.

Dengan demikian, Operasi Patuh Intan 2026 tidak hanya menjadi agenda penertiban pelanggaran lalu lintas, tetapi juga momentum memperkuat keteladanan personel kepolisian dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Sinergi antara aparat dan pengguna jalan diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, serta mengutamakan keselamatan bagi semua pihak.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Dasar Kemiliteran, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh

    Empat Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Dasar Kemiliteran, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Empat Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Dasar Kemiliteran, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh Duka menyelimuti pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah jumlah peserta yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bertambah menjadi empat orang. Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas masyarakat sekaligus mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang bertujuan mencetak […]

  • Polda Sumsel Tangani 17 Kasus Karhutla Korporasi, Sebanyak 620,62 Hektare Area Konsesi Disegel

    Polda Sumsel Tangani 17 Kasus Karhutla Korporasi, Sebanyak 620,62 Hektare Area Konsesi Disegel

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Tangani 17 Kasus Karhutla Korporasi, Sebanyak 620,62 Hektare Area Konsesi Disegel PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya perkara yang berkaitan dengan aktivitas korporasi. Hingga Kamis (15/10/2026), Polda Sumsel mencatat telah menangani 58 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, 17 laporan […]

  • Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil

    Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Saat Polisi Tak Lagi Wajib Mundur atau Pensiun untuk Menjabat Posisi Sipil Wacana mengenai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dapat menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun kembali menjadi perbincangan di tengah dinamika reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Perubahan tersebut dinilai memiliki dampak yang cukup besar terhadap hubungan antara institusi […]

  • Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz Sejumlah awak kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) membagikan pengalaman menegangkan saat berhasil melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia yang sempat mengalami peningkatan risiko akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Para kru mengaku harus menjalani pelayaran […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara […]

  • Polri Imbau Masyarakat Urus SIM Hanya Melalui Jalur Resmi untuk Hindari Penipuan

    Polri Imbau Masyarakat Urus SIM Hanya Melalui Jalur Resmi untuk Hindari Penipuan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Polri Imbau Masyarakat Urus SIM Hanya Melalui Jalur Resmi untuk Hindari Penipuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk mencegah praktik percaloan, pemalsuan dokumen, serta berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Menurut pihak kepolisian, […]

expand_less