Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Diduga Cemari Lingkungan, PT.ACCURA INDONESIA Disorot Usai Ditemukan Ceceran Cairan Diduga Limbah B3 Mengalir ke Drainase

Diduga Cemari Lingkungan, PT.ACCURA INDONESIA Disorot Usai Ditemukan Ceceran Cairan Diduga Limbah B3 Mengalir ke Drainase

  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Cemari Lingkungan, PT. ACCURA INDONESIA Disorot Usai Ditemukan Ceceran Cairan Diduga Limbah B3 Mengalir ke Drainase

Jakarta, 26 Juni 2026 – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di kawasan industri Perkampungan Usaha Kecil Pulogadung (PUPK-PIK), Jakarta Timur. Tim Investigasi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) bersama tim jurnalis FaktaHariini.com melakukan investigasi lapangan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai ceceran cairan berwarna gelap yang diduga merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di sekitar area operasional PT. ACCURA INDONESIA.

Investigasi dilakukan pada Jumat (26/06/2026) untuk memverifikasi laporan warga yang menyebut adanya cairan menyerupai minyak tercecer di depan gerbang perusahaan hingga mengalir ke saluran drainase di tepi jalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan apabila benar berasal dari limbah hasil kegiatan industri dan tidak ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil observasi di lapangan, tim menemukan adanya genangan cairan berwarna hitam kecokelatan dengan karakteristik menyerupai minyak pada area depan perusahaan. Cairan tersebut terlihat membasahi permukaan jalan, kemudian mengalir mengikuti kemiringan permukaan menuju saluran drainase yang berada di sisi jalan kawasan industri.

Selain ceceran cairan tersebut, di beberapa titik juga tampak bekas aliran yang mengarah langsung ke saluran air. Temuan ini kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bagian dari pengumpulan data awal sebelum dilakukan pelaporan kepada instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan jenis cairan tersebut maupun apakah cairan tersebut termasuk Limbah B3. Penentuan status limbah hanya dapat dilakukan melalui proses identifikasi, pengambilan sampel, serta pengujian laboratorium oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Potensi Dampak terhadap Lingkungan

Apabila cairan yang ditemukan tersebut terbukti merupakan Limbah B3, maka keberadaannya yang mengalir ke saluran drainase berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap media lingkungan, baik tanah maupun badan air. Limbah B3 umumnya memiliki karakteristik tertentu yang dapat membahayakan kesehatan manusia, organisme hidup, serta kualitas lingkungan apabila tidak dikelola secara benar.

Pengelolaan limbah industri menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang menghasilkan limbah wajib memastikan seluruh proses penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan maupun penyerahan limbah kepada pihak berizin dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Perusahaan Wajib Mengelola Limbah B3 Sesuai Peraturan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap pelaku usaha yang menghasilkan Limbah B3 memiliki kewajiban melakukan pengelolaan limbah secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut meliputi kegiatan pengurangan limbah, penyimpanan sementara, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan akhir sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila perusahaan tidak memiliki fasilitas pengolahan sendiri, maka Limbah B3 wajib diserahkan kepada perusahaan pengelola limbah yang telah memiliki persetujuan lingkungan dan perizinan resmi.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan langkah-langkah pencegahan agar limbah hasil kegiatan operasional tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

LPLHK Minta Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Atas temuan tersebut, LPLHK meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan sumber cairan yang ditemukan di sekitar lokasi perusahaan.

Pemeriksaan diharapkan meliputi pengambilan sampel cairan, pemeriksaan saluran drainase, verifikasi fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pemeriksaan dokumen manifest limbah, hingga pengecekan kerja sama perusahaan dengan pengelola Limbah B3 yang memiliki izin resmi.

Selain itu, LPLHK juga meminta agar dilakukan audit terhadap sistem pengelolaan lingkungan perusahaan guna memastikan seluruh kewajiban pengelolaan limbah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ancaman Sanksi Apabila Terbukti Melanggar

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan Limbah B3 maupun terbukti terjadi pencemaran lingkungan, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan perizinan berusaha, hingga pencabutan perizinan berusaha. Selain itu, apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian ilmiah, penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penjatuhan sanksi pidana maupun administratif tetap mengacu pada hasil pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang, hasil uji laboratorium, proses penyidikan, serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

LPLHK Akan Terus Mengawal

LPLHK menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Setiap perusahaan memiliki kewajiban menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepatuhan terhadap seluruh peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

LPLHK bersama FaktaHariini.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Organisasi tersebut juga berharap proses penanganan dugaan pencemaran dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan hasil pembuktian ilmiah agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.

 

Jurnalis : Muhammad Jaya

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

      LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus […]

  • Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi Tak Sejalan dengan Penurunan Kemiskinan, Luhut Sebut Kenaikan Harga Jadi Salah Satu Faktor

    Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi Tak Sejalan dengan Penurunan Kemiskinan, Luhut Sebut Kenaikan Harga Jadi Salah Satu Faktor

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Prabowo Soroti Pertumbuhan Ekonomi Tak Sejalan dengan Penurunan Kemiskinan, Luhut Sebut Kenaikan Harga Jadi Salah Satu Faktor Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena yang menurutnya cukup janggal dalam perekonomian nasional. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penduduk miskin justru mengalami peningkatan. Kondisi tersebut membuat Prabowo mempertanyakan efektivitas pertumbuhan ekonomi yang […]

  • Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kompas.com tersebut memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Dalam […]

  • Bersama Bp Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan Sekrang Beliau Jabat Rumah Tangga Hambalang Prabowo Subianto

    Bersama Bp Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan Dan Perikanan Sekrang Beliau Jabat Rumah Tangga Hambalang Prabowo Subianto

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BOGOR – Dalam upaya memperluas jejaring dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, jajaran pimpinan puncak Media Faktahariini.com  melakukan kunjungan silaturahmi dan kerja sama dengan tokoh nasional, Edhy Prabowo, di kawasan Hambalang. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Komisaris Utama Media Faktaharuini.com , M. Syarifudin, S.H., M.H., dan Pemimpin Umum, Timur Malaka Kiemas, M.Si. Dalam kesempatan […]

  • Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    Kejar Aset Negara, Kejati Kalbar Sukses Pulihkan Rp 55 Miliar Lagi, Total Capai Rp 170 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Belum genap satu bulan berlalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, pihak kejaksaan berhasil mengamankan dana sebesar Rp 55 miliar. Dengan capaian terbaru ini, total aset negara yang berhasil dipulihkan dari […]

expand_less