Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kapolri. Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, Jenderal Sigit menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi. Karena itu, dirinya memilih menghormati setiap keputusan yang nantinya akan diambil oleh Kepala Negara.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, seluruh jajaran Polri saat ini tengah berkonsentrasi menjaga stabilitas keamanan nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah. Ia menegaskan bahwa isu pergantian jabatan tidak akan mengganggu komitmen institusi dalam menjalankan tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya isu mengenai kemungkinan pergantian Kapolri yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah pihak sebelumnya mengklaim Presiden telah mengirimkan Surpres kepada DPR RI terkait pergantian pimpinan Polri. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah maupun DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Menurutnya, apabila Surpres tersebut benar telah diterbitkan, DPR tentu akan menerima pemberitahuan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Karena belum ada dokumen resmi yang diterima, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri memang merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap pergantian jabatan harus melalui mekanisme konstitusional dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah, bukan berdasarkan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sejumlah pengamat menilai munculnya isu pergantian Kapolri merupakan hal yang wajar mengingat Jenderal Listyo Sigit telah memimpin Polri selama beberapa tahun. Namun mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari Presiden. Seluruh proses pergantian pejabat negara memiliki prosedur yang jelas dan harus dihormati oleh semua pihak.

Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi mengenai pergantian Kapolri. Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan terus menjalankan amanah yang diberikan negara hingga ada keputusan resmi dari Presiden. Ia juga mengajak seluruh jajaran Polri untuk tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan situasi keamanan nasional tetap kondusif di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Truk Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dicegat di Pelalawan, Dua Pelaku Diamankan Polisi Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengangkutan kayu yang diduga berasal dari praktik pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen […]

  • Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa kedua aspek tersebut penting dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. “Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan […]

  • DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan

    DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DPRD Restui Obligasi Rp 3,5 Triliun Pemprov DKI, Tekankan Dana Jangan Dipakai Sembarangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama agar dana hasil penerbitan obligasi benar-benar digunakan untuk membiayai program pembangunan yang […]

  • Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang

    Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kapolri Berharap Kompolnas Awards Terus Digelar pada Tahun-Tahun Mendatang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap ajang Kompolnas Awards dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi terhadap anggota dan satuan kepolisian yang menunjukkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Kompolnas Awards merupakan salah satu bentuk […]

  • Kapolri Ajak Generasi Muda Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Kapolri Ajak Generasi Muda Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kapolri Ajak Generasi Muda Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak generasi muda Indonesia memanfaatkan momentum bonus demografi dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, karakter, serta kedisiplinan dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pesan tersebut disampaikan Kapolri […]

  • Pengendara Motor dengan Ban Gundul Bisa Ditilang, Denda Maksimal Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru

    Pengendara Motor dengan Ban Gundul Bisa Ditilang, Denda Maksimal Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pengendara Motor dengan Ban Gundul Bisa Ditilang, Denda Maksimal Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru Informasi mengenai pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul dapat dikenai sanksi denda maksimal Rp250 ribu kembali menjadi perbincangan di media sosial. Banyak unggahan menyebutkan bahwa Polri baru saja memberlakukan aturan baru terkait penggunaan ban yang sudah aus. Namun, Korps Lalu […]

expand_less