Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat (3/7) setelah majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai seluruh unsur dakwaan telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Hakim menyebut terdakwa memiliki peran penting dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan yang menghilangkan nyawa lima orang dalam satu keluarga. Perbuatan tersebut dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius karena dilakukan secara terencana dan menimbulkan dampak luas terhadap rasa aman masyarakat.

Vonis yang dijatuhkan lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kendati demikian, majelis hakim mempertimbangkan beratnya perbuatan terdakwa, banyaknya korban yang meninggal dunia, serta adanya korban anak-anak sebagai alasan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Usai persidangan, keluarga korban menyambut baik putusan tersebut. Mereka menilai vonis penjara seumur hidup telah mencerminkan rasa keadilan atas kehilangan yang mereka alami. Menurut keluarga, hukuman tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka secara tragis.

Meski demikian, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. Menurut kuasa hukum, terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim yang dinilai belum sesuai dengan fakta yang terungkap selama persidangan. Sementara itu, pihak kejaksaan menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan apabila terdakwa benar-benar mengajukan banding sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam perkara ini, masih terdapat satu terdakwa lain yang proses persidangannya belum selesai. Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa tersebut karena masih diperlukan musyawarah lebih lanjut sebelum menjatuhkan vonis. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sempat menyita perhatian masyarakat karena tingkat kekerasan yang terjadi serta jumlah korban yang meninggal dunia, termasuk anak-anak dan lansia. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain secara terencana.

Dengan dijatuhkannya putusan penjara seumur hidup terhadap salah satu terdakwa, proses penegakan hukum dalam perkara ini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses peradilan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan masyarakat.

Jurnalis : Azkia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri

    Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok program kursus bahasa Arab yang disertai janji pemberangkatan umrah resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan setelah para peserta mengaku mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar akibat program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sebagaimana […]

  • Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9, Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan

    Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9, Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9, Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap berlanjut. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah koordinasi Tim 9 yang […]

  • Dirut Bulog Sidak Ritel Modern, Beras Premium Befood Dipasarkan dengan Harga Kompetitif

    Dirut Bulog Sidak Ritel Modern, Beras Premium Befood Dipasarkan dengan Harga Kompetitif

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    “` Dirut Bulog Sidak Ritel Modern, Beras Premium Befood Dipasarkan dengan Harga Kompetitif Direktur Utama Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gerai ritel modern untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga beras di pasaran. Dalam kegiatan tersebut, Bulog menegaskan bahwa stok beras, baik program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium, dalam […]

  • Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Empat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Ditangkap Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana […]

  • Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT

    Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Seskab Teddy Paparkan Perkembangan Pengiriman Bantuan ke NTT Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan perkembangan terbaru pengiriman logistik yang dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto. Memasuki hari kelima penanganan pascabencana, pemerintah kembali mengirimkan bantuan […]

  • Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR

    Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 700 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Gambir dan sekitar Gedung DPR/MPR RI. Pengamanan dilakukan guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu […]

expand_less