Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 700 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Gambir dan sekitar Gedung DPR/MPR RI. Pengamanan dilakukan guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi aksi.

Personel yang diterjunkan merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Jakarta Pusat. Seluruh petugas telah disiagakan sejak pagi hari untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama aksi berlangsung. Selain melakukan pengamanan di titik utama demonstrasi, aparat juga ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang diperkirakan mengalami peningkatan arus kendaraan akibat kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, aksi pertama dijadwalkan berlangsung di kawasan Gambir dengan melibatkan elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional. Sementara itu, aksi lainnya digelar di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI yang juga menjadi salah satu lokasi unjuk rasa rutin di ibu kota. Aparat keamanan melakukan pengaturan secara menyeluruh agar kedua kegiatan dapat berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun kemacetan yang berkepanjangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat melalui jajaran humas mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara damai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa aksi diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan, seperti merusak fasilitas umum, melakukan provokasi, membawa benda berbahaya, ataupun mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain kepada peserta aksi, masyarakat yang akan melintasi kawasan Gambir, Jalan Medan Merdeka, Senayan, maupun sekitar Gedung DPR/MPR juga diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari kepadatan lalu lintas yang biasanya meningkat ketika demonstrasi berlangsung di pusat pemerintahan dan kawasan perkantoran Jakarta.

Dalam pelaksanaan pengamanan, aparat mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Personel di lapangan diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta aksi sekaligus menjaga keamanan seluruh masyarakat. Penggunaan kekuatan hanya akan dilakukan apabila terdapat situasi yang mengancam keselamatan atau ketertiban umum sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan penyelenggara aksi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya. Komunikasi yang baik antara aparat dan koordinator lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi gesekan serta menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh peserta membubarkan diri.

Pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan jaminan terhadap kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan sinergi antara aparat, penyelenggara aksi, dan masyarakat, diharapkan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas warga maupun pelayanan publik di kawasan Jakarta Pusat.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

author avatar
Ghazi Fikri Izdihar
Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Didemo Terkait Keberangkatan Mahasiswa ke Ende Bersama Gibran, Unsoed Tegaskan Tidak Terlibat Program MBG dan Koperasi Merah Putih

    Usai Didemo Terkait Keberangkatan Mahasiswa ke Ende Bersama Gibran, Unsoed Tegaskan Tidak Terlibat Program MBG dan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Usai Didemo Terkait Keberangkatan Mahasiswa ke Ende Bersama Gibran, Unsoed Tegaskan Tidak Terlibat Program MBG dan Koperasi Merah Putih Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memberikan penjelasan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa setelah kampus tersebut mengirimkan perwakilan mahasiswa dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. […]

  • Kapolri Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas, Penyelamatan Kerugian Negara Capai Rp756 Miliar

    Kapolri Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas, Penyelamatan Kerugian Negara Capai Rp756 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Kapolri Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas, Penyelamatan Kerugian Negara Capai Rp756 Miliar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa Polri berhasil membongkar sebanyak 464 kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang tahun 2026. Dari keberhasilan tersebut, aparat kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian […]

  • Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tangerang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan konsep aglomerasi berbasis pendekatan sektoral untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kawasan perkotaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Sustainable Aglo-City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, konsep aglomerasi bukan hal baru. Namun, implementasinya kerap […]

  • Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang diikuti oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Majalengka, Senin (4/5/2026). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menekankan pentingnya […]

  • Polisi Ungkap Dua Jasad Pria di Selokan Bekasi Merupakan Korban Tawuran, Empat Pelaku Diamankan

    Polisi Ungkap Dua Jasad Pria di Selokan Bekasi Merupakan Korban Tawuran, Empat Pelaku Diamankan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Polisi Ungkap Dua Jasad Pria di Selokan Bekasi Merupakan Korban Tawuran, Empat Pelaku Diamankan Bekasi — Misteri penemuan dua jasad pria di dalam saluran air di Jalan Mustikajaya, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, akhirnya mulai terungkap. Kepolisian memastikan bahwa kedua korban bukan merupakan korban aksi pembegalan ataupun kejahatan jalanan, melainkan meninggal dunia akibat bentrokan antarkelompok […]

  • Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan

    Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Bandung, Jawa Barat, mengundang perhatian luas masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Perempuan tersebut diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama kurang lebih tiga tahun hingga menyebabkan luka serius […]

expand_less