Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9, Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9, Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap berlanjut. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah koordinasi Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Penegasan itu disampaikan usai pelantikan sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kesinambungan proses penegakan hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tidak akan memengaruhi jalannya penyidikan. Menurutnya, kewenangan penanganan perkara tetap berada di tangan Tim 9 yang diketuai oleh Rudi Margono selaku Jamwas. Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap Tim 9. Menurutnya, koordinasi utama tetap berada di bawah Jamwas, sedangkan jajaran Jampidsus akan membantu dari sisi teknis penyidikan, administrasi perkara, serta kebutuhan operasional lainnya agar proses penyidikan dapat berjalan secara optimal dan tidak mengalami hambatan.
Selain membentuk tim khusus, Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa proses penyidikan akan mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supervisi tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi antarpenegak hukum untuk memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kehadiran KPK diharapkan dapat memperkuat kualitas penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Rudi Margono sendiri menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk media, terhadap proses penanganan perkara tersebut. Ia memastikan Tim 9 akan bekerja secara profesional dan berkomitmen menuntaskan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Menurutnya, seluruh anggota tim memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas serta memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai dengan koridor hukum.
Pengamat hukum menilai pembentukan Tim 9 merupakan langkah strategis untuk menjaga independensi penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Dengan adanya tim lintas bidang yang dikoordinasikan oleh unsur pengawasan internal Kejaksaan, proses penyidikan diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, menghindari konflik kepentingan, serta memperkuat akuntabilitas institusi penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun proses penyidikan yang sedang berlangsung belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka sesuai kebutuhan penyidikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Saat ini belum ada komentar