Kemhan Bantah Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Penyesuaian Hanya Saat Latsarmil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyangkal mewajibkan kadet perempuan melepas hijab dalam menjalankan pendidikan. Tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemhan Bantah Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Penyesuaian Hanya Saat Latsarmil
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah kabar yang menyebut para kadet diwajibkan melepas hijab selama menjalani pendidikan. Kemhan menegaskan bahwa terdapat penyesuaian penggunaan pakaian selama pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil), tetapi ketentuan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama para kadet.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut berkaitan dengan kebutuhan teknis selama kegiatan latihan. Latsarmil memiliki sejumlah aktivitas yang membutuhkan perlengkapan dan pakaian tertentu untuk menunjang keamanan serta keselamatan peserta selama mengikuti latihan.
Rico menegaskan bahwa aturan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kewajiban bagi kadet untuk meninggalkan penggunaan hijab dalam kehidupan sehari-hari. Penyesuaian yang dilakukan hanya berkaitan dengan kondisi tertentu selama kegiatan latihan militer berlangsung.
Pelaksanaan Latsarmil sendiri merupakan bagian dari proses pendidikan dan pembentukan karakter bagi para kadet. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi dan latihan yang dirancang untuk membangun kedisiplinan, ketahanan mental, kemampuan bekerja sama, serta kesiapan dalam menjalankan tugas.
Menurut Kemhan, aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan perlengkapan yang digunakan selama latihan. Karena itu, terdapat kondisi tertentu ketika pakaian yang dikenakan perlu disesuaikan dengan jenis kegiatan, medan latihan, maupun perlengkapan yang digunakan oleh para kadet.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai penggunaan hijab di lingkungan pendidikan militer. Kemhan menekankan bahwa penyesuaian teknis selama latihan tidak berkaitan dengan pembatasan terhadap keyakinan pribadi para kadet.
Dalam lingkungan pendidikan militer, para peserta memang dituntut mengikuti sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan keselamatan. Aturan tersebut berlaku dalam konteks kegiatan pendidikan dan latihan sehingga perlu dibedakan dengan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi maupun pelaksanaan keyakinan.
Kemhan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan Latsarmil. Dengan demikian, masyarakat tidak keliru memahami adanya penyesuaian perlengkapan latihan sebagai sebuah kebijakan yang mewajibkan kadet untuk melepas hijab.
Penyesuaian selama latihan juga dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik setiap kegiatan. Ketika latihan membutuhkan perlengkapan tertentu demi keselamatan peserta, ketentuan teknis tersebut menjadi bagian dari prosedur yang harus dipatuhi selama kegiatan berlangsung.
Di sisi lain, persoalan penggunaan atribut keagamaan tetap menjadi hal yang sensitif dan perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kemhan menegaskan bahwa ketentuan teknis dalam Latsarmil tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak para kadet dalam menjalankan keyakinannya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kemhan menegaskan kembali bahwa isu mengenai kewajiban melepas hijab tidak sesuai dengan maksud dari aturan yang diterapkan selama Latsarmil. Penyesuaian busana yang diberlakukan berada dalam konteks kebutuhan latihan, terutama berkaitan dengan faktor keamanan dan keselamatan peserta.
Kemhan juga terus berupaya memastikan proses pendidikan dan latihan bagi para kadet berjalan sesuai ketentuan. Kedisiplinan, profesionalisme, keselamatan, serta penghormatan terhadap keyakinan peserta menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar