Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Nilai Putusan Telah Memberikan Keadilan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat (3/7) setelah majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai seluruh unsur dakwaan telah terpenuhi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Hakim menyebut terdakwa memiliki peran penting dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan yang menghilangkan nyawa lima orang dalam satu keluarga. Perbuatan tersebut dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius karena dilakukan secara terencana dan menimbulkan dampak luas terhadap rasa aman masyarakat.

Vonis yang dijatuhkan lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kendati demikian, majelis hakim mempertimbangkan beratnya perbuatan terdakwa, banyaknya korban yang meninggal dunia, serta adanya korban anak-anak sebagai alasan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Usai persidangan, keluarga korban menyambut baik putusan tersebut. Mereka menilai vonis penjara seumur hidup telah mencerminkan rasa keadilan atas kehilangan yang mereka alami. Menurut keluarga, hukuman tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka secara tragis.

Meski demikian, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. Menurut kuasa hukum, terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim yang dinilai belum sesuai dengan fakta yang terungkap selama persidangan. Sementara itu, pihak kejaksaan menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan apabila terdakwa benar-benar mengajukan banding sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam perkara ini, masih terdapat satu terdakwa lain yang proses persidangannya belum selesai. Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa tersebut karena masih diperlukan musyawarah lebih lanjut sebelum menjatuhkan vonis. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sempat menyita perhatian masyarakat karena tingkat kekerasan yang terjadi serta jumlah korban yang meninggal dunia, termasuk anak-anak dan lansia. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas sekaligus menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain secara terencana.

Dengan dijatuhkannya putusan penjara seumur hidup terhadap salah satu terdakwa, proses penegakan hukum dalam perkara ini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses peradilan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan masyarakat.

Jurnalis : Azkia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Sengketa Sawit Bagendang Raya Dipanen Massal Saat Status Quo, APH Didesak Bertindak Tegas

    Lahan Sengketa Sawit Bagendang Raya Dipanen Massal Saat Status Quo, APH Didesak Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SAMPIT – Polemik sengketa lahan kelapa sawit di wilayah Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memanas. Meski masih berstatus quo, areal perkebunan tersebut dilaporkan justru dipanen secara massal oleh sejumlah warga. Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini sebelumnya juga sempat memicu insiden serius, termasuk penganiayaan […]

  • Ada Apa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota PalangkaRaya Geledah Kantor KPU.

    Ada Apa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota PalangkaRaya Geledah Kantor KPU.

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palangka Raya. Tim Kejaksaan Negeri Kota PalangkaRaya, geledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sontak membuat suasana mendadak tegang pada Selasa (28/4/2026) sore. Terlihat ada beberapa tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, yang melakukan penggeledahan hingga sore hari kini masih berlangsung. Pantauan media ini di lokasi menunjukkan aktivitas tidak biasa. Sejumlah petugas terlihat lalu lalang […]

  • Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah bersama otoritas sektor keuangan menyepakati mekanisme penarikan dana yang dilakukan secara […]

  • Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    LANDAK – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu, tepatnya di Kecamatan Banyuke Hulu, mengakibatkan meluapnya Sungai Menyuke. Akibatnya, genangan air melanda permukiman warga dan merendam sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (7/5/2026). Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Menyuke, IPTU I Nyoman Astika, S.H., bersama jajaran personel langsung bergerak […]

  • Basarnas Pastikan Tidak Ada Korban dalam Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Jakarta Utara

    Basarnas Pastikan Tidak Ada Korban dalam Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Jakarta Utara

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Basarnas Pastikan Tidak Ada Korban dalam Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Jakarta Utara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran yang menimpa Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya di kawasan Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara. Kapal tersebut mengalami kebakaran saat sedang menjalani proses perawatan […]

  • Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

    Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat Kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah terus diperkuat melalui berbagai program yang berorientasi pada pembangunan masyarakat. Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah Program BELIDA, yang dirancang untuk mendorong ketahanan sosial sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, […]

expand_less