Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Korban Dugaan Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri
Sejumlah korban dugaan penipuan berkedok program kursus bahasa Arab yang disertai janji pemberangkatan umrah resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan setelah para peserta mengaku mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar akibat program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi sebagaimana yang telah ditawarkan kepada mereka.
Menurut kuasa hukum para korban, program tersebut menawarkan pelatihan bahasa Arab yang diklaim akan dilaksanakan di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Selain mendapatkan pendidikan bahasa Arab, peserta juga dijanjikan memperoleh kesempatan melaksanakan ibadah umrah sebagai bagian dari paket yang ditawarkan. Promosi tersebut dinilai berhasil menarik minat masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia karena dianggap memberikan manfaat pendidikan sekaligus ibadah dalam satu program.
Untuk mengikuti program tersebut, peserta diminta membayar biaya yang nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah tergantung durasi pelatihan yang dipilih. Namun setelah seluruh pembayaran dilakukan, para peserta mengaku tidak pernah diberangkatkan ke Arab Saudi sebagaimana jadwal yang telah dijanjikan. Berbagai alasan, mulai dari penundaan hingga perubahan jadwal, terus disampaikan kepada peserta tanpa adanya kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.
Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa hingga saat ini sedikitnya sembilan korban telah melaporkan kasus tersebut dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta. Para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, hingga Nusa Tenggara Barat. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak peserta lain yang mengaku mengalami kejadian serupa dan tengah mengumpulkan dokumen pendukung untuk membuat laporan resmi.
Salah satu korban mengaku telah mendaftarkan anggota keluarganya untuk mengikuti program pembelajaran bahasa Arab di Madinah dengan harapan dapat memperdalam ilmu agama sekaligus menunaikan ibadah umrah. Setelah seluruh biaya dilunasi, pihak penyelenggara terus memberikan janji keberangkatan yang akhirnya tidak pernah terealisasi. Bahkan, menurut pengakuan korban, hingga menjelang jadwal keberangkatan mereka tidak pernah menerima visa maupun tiket pesawat sebagaimana mestinya.
Korban lainnya juga mengungkapkan bahwa mereka sempat dijadwalkan ulang beberapa kali. Pada salah satu kesempatan, peserta bahkan telah diminta berkumpul di lokasi keberangkatan. Namun setelah dilakukan pengecekan, dokumen perjalanan yang diberikan diduga tidak sah sehingga keberangkatan kembali dibatalkan. Kondisi tersebut membuat para peserta merasa dirugikan baik secara materi maupun psikologis.
Melalui laporan yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri, para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Mereka juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga apabila ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, para korban berharap langkah hukum tersebut dapat mencegah munculnya korban-korban baru dengan modus yang serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti program pendidikan, perjalanan religi, maupun paket pelatihan yang menawarkan berbagai keuntungan sekaligus. Calon peserta disarankan melakukan verifikasi terhadap legalitas penyelenggara, rekam jejak perusahaan, serta memastikan seluruh dokumen dan perjanjian memiliki dasar hukum yang jelas sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal setelah laporan diterima oleh Bareskrim Polri. Aparat akan melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diajukan para pelapor serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar