Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Pelabuhan Priok Bongkar Perdagangan Senjata Api Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Airgun

Polres Pelabuhan Priok Bongkar Perdagangan Senjata Api Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Airgun

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Pelabuhan Priok Bongkar Perdagangan Senjata Api Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Airgun

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik perdagangan senjata api ilegal yang telah beroperasi selama beberapa tahun dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga berperan sebagai penjual sekaligus distributor senjata jenis airgun ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran senjata ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli senjata melalui aplikasi pesan singkat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup dengan menggunakan metode undercover buy atau penyamaran sebagai calon pembeli. Teknik tersebut dilakukan untuk memastikan adanya transaksi sekaligus mengidentifikasi pelaku beserta jaringan yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

Setelah proses komunikasi dan kesepakatan transaksi dilakukan, petugas berhasil menangkap pelaku saat hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan maupun tempat tinggal tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa 15 pucuk airgun dari berbagai jenis, puluhan magasin, ribuan butir peluru, tabung gas CO2, komponen senjata, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan modifikasi maupun perbaikan senjata.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2023. Senjata yang diperoleh kemudian dijual kembali kepada para pembeli dengan kisaran harga antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per pucuk. Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku diperkirakan telah memperoleh keuntungan lebih dari Rp200 juta. Nilai keuntungan tersebut menunjukkan bahwa bisnis penjualan senjata ilegal masih memiliki pasar yang cukup besar sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat dari aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjelaskan bahwa kepemilikan maupun perdagangan senjata jenis airgun memiliki aturan yang ketat. Airgun maupun airsoft gun hanya dapat dimiliki dan digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memiliki izin atau lisensi apabila digunakan untuk kepentingan olahraga menembak. Penyalahgunaan ataupun peredaran tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyidik juga masih mendalami asal-usul senjata yang diperdagangkan oleh tersangka. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pemasok, distributor lain, maupun jaringan yang lebih luas di balik peredaran senjata tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rantai distribusi serta memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, bahan peledak, maupun senjata lainnya secara ilegal. Ancaman hukuman terhadap pelaku dapat mencapai pidana penjara paling lama 15 tahun, mengingat tindakannya dinilai berpotensi membahayakan keamanan publik.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, memiliki, maupun memperjualbelikan senjata tanpa izin resmi. Apabila menemukan dugaan aktivitas serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran senjata ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kriminal maupun kejahatan lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal di Indonesia. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli siber, pengawasan transaksi daring, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai perdagangan senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan nasional dan keselamatan masyarakat.

Jurnalis : Arifa

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 47
    • 0Komentar

        Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh personelnya guna mewujudkan pelayanan terbaik dan profesionalitas Polri yang unggul. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Sarjana Ilmu Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) yang berlangsung di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, […]

  • Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

    Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

      KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara […]

  • Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan

    Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan Kepolisian kembali menegaskan larangan pelaksanaan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban umum, serta kelancaran agenda kenegaraan yang berlangsung di Ibu Kota, termasuk kunjungan kenegaraan Presiden Jerman yang […]

  • Polisi Dituntut Kuasai Teknologi Digital untuk Menghadapi Tantangan Global yang Kian Kompleks

    Polisi Dituntut Kuasai Teknologi Digital untuk Menghadapi Tantangan Global yang Kian Kompleks

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Polisi Dituntut Kuasai Teknologi Digital untuk Menghadapi Tantangan Global yang Kian Kompleks Perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pola kejahatan yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital. Kondisi tersebut menuntut aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam bidang teknologi agar mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan […]

  • KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain

    KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KND dan Komnas Perempuan Apresiasi Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Polri, Dinilai Layak Menjadi Contoh bagi Lembaga Lain Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai bagian dari institusi mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Komnas Perempuan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen terhadap prinsip kesetaraan, […]

  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Menabrak Pohon dan Dievakuasi Polisi

    Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Menabrak Pohon dan Dievakuasi Polisi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Menabrak Pohon dan Dievakuasi Polisi Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk tangki terjadi di salah satu ruas jalan dan mengakibatkan kendaraan tersebut terguling setelah menabrak pohon di pinggir jalan. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat mengemudikan kendaraan […]

expand_less