Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait penanganan perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Fakta tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama proses penyidikan sebelum pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 94 orang saksi dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Selain pemeriksaan terhadap para saksi, polisi juga meminta keterangan dari 26 orang ahli yang berasal dari berbagai bidang keilmuan.

Menariknya, para ahli yang diperiksa tidak hanya berasal dari pihak independen, tetapi juga mencakup ahli yang diajukan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan yang seimbang bagi para tersangka untuk menghadirkan pandangan maupun pendapat ahli yang mendukung pembelaan mereka.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberimbangan antara hak korban dan hak para tersangka. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi serta para ahli disebut menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan merupakan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian proses hukum yang telah berjalan sebelumnya. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, penyidik kemudian melakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Polisi juga menyampaikan bahwa langkah pengamanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pelimpahan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus yang bermula dari polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ini sebelumnya melibatkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster. Dalam perkembangannya, sebagian tersangka memperoleh penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berlanjut hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.

Perkembangan terbaru tersebut kembali menarik perhatian masyarakat karena menyangkut isu yang telah lama menjadi perdebatan publik. Berbagai pihak berharap proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil akhir yang nantinya diputuskan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jum’at, 1 Mei 2026 Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

    Jum’at, 1 Mei 2026 Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Medan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemimpin daerah memiliki ideologi yang kuat serta strategi yang terarah dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Kamis (30/4/2026). Bima menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan refleksi […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengawal momentum sakral ibadah haji. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pengamanan ketat pada prosesi pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 dan 29 Tahun 1447 H / 2026 M di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/05/2026). […]

  • Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di dua perusahaan tekstil dan garmen di Jawa Tengah, yakni PT Victory Apparel Indonesia dan PT Samwon Busana Indonesia. Berdasarkan hasil verifikasi langsung di lapangan, Kemenperin menyatakan bahwa gelombang […]

  • Nenek Sanami di Pandeglang Tinggal di Rumah Hampir Ambruk, Terpaksa Berpuasa Saat Tak Ada Makanan

    Nenek Sanami di Pandeglang Tinggal di Rumah Hampir Ambruk, Terpaksa Berpuasa Saat Tak Ada Makanan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Nenek Sanami di Pandeglang Tinggal di Rumah Hampir Ambruk, Terpaksa Berpuasa Saat Tak Ada Makanan Kisah memprihatinkan datang dari Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang lansia bernama Sanami, 75 tahun, harus menjalani kehidupan dalam kondisi serba terbatas. Ia tinggal seorang diri di sebuah rumah yang kondisinya nyaris ambruk dan telah ditempatinya selama hampir tiga tahun. Sanami merupakan […]

  • Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji Hakim Belum Sejalan dengan Menurunnya Pelanggaran Etik

    Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji Hakim Belum Sejalan dengan Menurunnya Pelanggaran Etik

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji Hakim Belum Sejalan dengan Menurunnya Pelanggaran Etik Dunia peradilan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Komisi Yudisial (KY) mengusulkan pemberian sanksi etik terhadap 121 hakim sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena muncul tidak lama setelah pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kebijakan kenaikan gaji yang diumumkan […]

  • Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

    Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

        Senin, 11 Mei 2026 Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.   Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil […]

expand_less