Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karimun, Kepulauan Riau – Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan mengangkut muatan menuju Tanjung Buton, Riau. Pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52), serta DPO inisial (JF) beserta barang bukti berupa 1 unit truk, 6 batang timah (67 kg) dan 307 karung terak timah (±9,5 ton) yang disamarkan dengan muatan lain. Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun, yang kemudian diangkut tanpa izin resmi untuk dikirim keluar daerah.

 

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp167 juta. Modus operandi dilakukan dengan menyamarkan muatan untuk menghindari pemeriksaan petugas, dengan motif keuntungan pribadi dari jasa angkut.

 

Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S. Tr. K, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor pertambangan.

 

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Reporter by Mhmmd

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    Jakarta Bhayangkara Presisi Kumpulkan 4 Bintang Dunia, Incar Gelar Juara AVC 2026 di Pontianak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menjelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan digelar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak pada 13–17 Mei mendatang, Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) merakit kekuatan dahsyat. Tim ini dikabarkan akan diperkuat empat bintang voli dunia, demi menebus kekecewaan menjadi juara dua pada edisi sebelumnya dan meraih gelar juara di hadapan pendukung sendiri, […]

  • Polisi Berencana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Penyidikan

    Polisi Berencana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polisi Berencana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Penyidikan Penyidik kepolisian berencana melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah berjalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis pihak-pihak yang terlibat dalam perkara, sekaligus memenuhi prosedur yang berlaku dalam […]

  • Pigai Sebut Penunjukan Warga Sipil di Jabatan Kepolisian Merupakan Praktik yang Lazim di Sejumlah Negara

    Pigai Sebut Penunjukan Warga Sipil di Jabatan Kepolisian Merupakan Praktik yang Lazim di Sejumlah Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pigai Sebut Penunjukan Warga Sipil di Jabatan Kepolisian Merupakan Praktik yang Lazim di Sejumlah Negara Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa penempatan warga sipil pada jabatan tertentu di lingkungan kepolisian bukanlah hal yang asing dalam praktik pemerintahan modern. Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan pola serupa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, […]

  • Bupati Gowa Diperiksa Hampir 8 Jam terkait Korupsi Seragam Gratis, Husniah: Harus Ikut Aturan

    Bupati Gowa Diperiksa Hampir 8 Jam terkait Korupsi Seragam Gratis, Husniah: Harus Ikut Aturan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bupati Gowa Diperiksa Hampir 8 Jam terkait Korupsi Seragam Gratis, Husniah: Harus Ikut Aturan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP tahun anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut […]

  • Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

    Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sidang Roy Suryo, Ahli Sebut Abuse of Power Bisa Jadi Dasar Ganti Rugi Persidangan yang melibatkan Roy Suryo kembali menjadi perhatian publik setelah seorang ahli yang dihadirkan dalam persidangan menyampaikan pandangannya mengenai konsep abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. Dalam keterangannya, ahli menjelaskan bahwa tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh seseorang maupun lembaga dapat dijadikan dasar hukum […]

  • Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

    Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Organisasi Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan Sejumlah organisasi buruh kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kalangan pekerja menilai regulasi baru tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah dinamika dunia usaha dan perubahan kondisi ekonomi nasional. […]

expand_less