Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki tahap persidangan terbuka. Hari ini, Senin (4/5/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani sidang perdana mereka.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini dijadwalkan mengagendakan pembacaan surat dakwaan yang disusun oleh tim penuntut. Untuk mengawal jalannya persidangan secara ketat dan profesional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Achmad Husin Madya, Ramaditya Virgiyansyah, Mochamad Irmansyah, Martopo Budi Santoso, Agus Subagya, Tony Indra, dan Ade Azharie.

Kasus ini bermula dari tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, yang kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pelaku usaha berinisial SRJ atau akrab disapa Sarjan. Dalam konstruksi hukum yang dibangun penyidik, Ade Kuswara diduga menerima pemberian uang secara tidak sah selaku pejabat kepala daerah.

Sementara itu, HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, berperan sebagai perantara yang memfasilitasi aliran dana tersebut.

Praktik yang diduga dilakukan dikenal dengan istilah ijon proyek, yakni pemberian sejumlah dana kepada penyelenggara negara jauh sebelum pelaksanaan proyek pemerintah dimulai.

Tujuan dari transaksi ini tidak lain adalah untuk mengamankan jatah paket pekerjaan agar dikuasai oleh pihak yang memberikan uang. Berdasarkan rincian dalam dokumen dakwaan, nilai dana yang diduga diterima mencapai angka yang sangat besar, berkisar antara Rp9,5 miliar hingga Rp11,4 miliar rupiah.

Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan. Adapun tersangka dari kalangan pengusaha, Sarjan, ternyata sudah lebih dahulu menjalani proses persidangan, di mana ia didakwa telah memberikan sejumlah uang suap kepada kedua terdakwa tersebut dengan tujuan mengatur penunjukan pemenang tender proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menyita perhatian publik yang luas karena melibatkan ikatan kekerabatan yang disatukan dengan kekuasaan jabatan publik, sekaligus menyoroti praktik buruk yang jelas-jelas merugikan keuangan negara serta menghambat laju pembangunan daerah.

Persidangan ini akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka bagi umum, sebagai wujud komitmen penegakan hukum demi mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.

Wartawan by Hendrik..

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Dorong Sistem Meritokrasi dan Transparansi Karier Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia melalui penguatan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian, dalam pelaksanaan Assessment Center bagi Perwira Tinggi Polri […]

  • Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Tim gabungan antara Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor milik seorang guru yang juga bertindak sebagai juri dalam kegiatan kepramukaan. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu dua hari setelah kejadian. Kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Gang Lapangan Kenteng, Kelurahan […]

  • Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang bersinergi dengan seluruh jajaran Kepolisian Resor di wilayah hukumnya, berhasil menuntaskan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di bidang sumber daya alam dan energi. Sepanjang rentang waktu bulan April hingga awal Mei 2026, aparat kepolisian membongkar puluhan perkara yang mencakup praktik […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya, Diduga Terlibat Penembakan yang Menewaskan Anggota Polisi

    Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya, Diduga Terlibat Penembakan yang Menewaskan Anggota Polisi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya, Diduga Terlibat Penembakan yang Menewaskan Anggota Polisi Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali melakukan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Seorang pria berinisial PP berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap personel kepolisian yang […]

  • Kamis, 7 Mei 2026 Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Wiyagus Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

    Kamis, 7 Mei 2026 Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Wiyagus Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan fasilitas simulasi pemilihan digital tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat memamerkan teknologi E-Voting. Menurutnya, fasilitas tersebut harus berkembang menjadi pusat pengembangan pengetahuan sekaligus perumusan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemilu digital di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Peresmian Digital Election Simulation Lab (DESLab) […]

  • Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

    Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek jajaran menggelar pengamanan dermaga di sejumlah pulau wisata dan pulau penduduk dalam rangka kegiatan rutin Strong Point, Jumat (15/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya wisatawan serta warga yang melakukan perjalanan menggunakan kapal pada pagi hari. Personel ditempatkan di titik-titik strategis […]

expand_less