Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Ribuan Personel TNI-Polri Disiagakan untuk Pengamanan
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Ribuan Personel TNI-Polri Disiagakan untuk Pengamanan
JAKARTA – Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya menjadi perhatian publik. Untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan personel dari sejumlah satuan. Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan, terutama karena persidangan kali ini menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazahnya.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra, menyampaikan bahwa pihak keamanan menyiapkan sekitar 1.200 personel gabungan untuk menjaga kawasan PN Jakarta Timur selama persidangan berlangsung. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan personel yang diterjunkan mencapai 6.770 orang. Rinciannya terdiri atas 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri. Dengan demikian, angka 1.200 personel yang disampaikan dalam keterangan awal merupakan jumlah personel TNI, sedangkan total kekuatan pengamanan gabungan mencapai 6.770 personel.
“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Alfian di PN Jakarta Timur, Cakung, Kamis (5/11/2026).
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat menerapkan sistem pengamanan tiga ring. Pembagian tersebut dilakukan agar pengawasan dapat berjalan secara terstruktur, mulai dari ruang persidangan hingga kawasan di luar gedung pengadilan. Penempatan personel juga disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan dan kondisi di lapangan.
Pada pengamanan ring kedua, kepolisian menyiapkan empat sektor dengan alokasi akses bagi sekitar 200 orang dari dua kelompok pendukung. Sebanyak 100 orang berasal dari kelompok Projo yang mendukung Jokowi, sedangkan 100 orang lainnya merupakan pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Selain pengaturan di area sekitar pengadilan, pembatasan juga diberlakukan bagi pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang sidang utama. Dari kapasitas yang disediakan, sebanyak 80 orang dialokasikan untuk dua kelompok pendukung, masing-masing 40 orang dari pihak Projo dan 40 orang dari kelompok pendukung Roy Suryo serta Dokter Tifa.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, sebelumnya telah menegaskan bahwa persidangan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Namun, jumlah pengunjung yang dapat masuk harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan agar proses persidangan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
Menurut Efendi, ruang sidang utama hanya mampu menampung sekitar 80 orang. Masyarakat yang tidak memperoleh akses masuk tetap dapat mengikuti perkembangan persidangan melalui fasilitas siaran televisi yang disediakan di luar ruang sidang.
Perkara yang menjadi perhatian dalam persidangan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo menjadi salah satu terdakwa dalam perkara tersebut, bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Dokter Tifa yang juga menjalani proses persidangan terkait persoalan serupa.
Kehadiran Jokowi sebagai saksi merupakan bagian dari agenda pembuktian yang dijalankan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keterangan yang disampaikan dalam persidangan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa dan menilai perkara berdasarkan alat bukti serta fakta yang terungkap di persidangan.
Sebelumnya, rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi telah disampaikan jaksa dalam persidangan. Pihak penuntut umum juga meminta agar jadwal pemeriksaan saksi diselaraskan dengan agenda persidangan Dokter Tifa. Permohonan tersebut berkaitan dengan pertimbangan keselamatan dan pengaturan pelaksanaan pemeriksaan agar dapat berjalan dengan baik.
Besarnya jumlah personel yang disiagakan menunjukkan bahwa aparat memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan persidangan kali ini. Selain menjaga keamanan para pihak yang hadir, petugas juga perlu memastikan aktivitas masyarakat di sekitar pengadilan tidak terganggu oleh meningkatnya jumlah pengunjung dan kelompok pendukung yang datang.
Dengan penerapan pengamanan berlapis serta pembatasan jumlah pengunjung, aparat berharap seluruh rangkaian persidangan di PN Jakarta Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lainnya tetap berjalan sesuai mekanisme peradilan, dengan memberikan kewenangan kepada majelis hakim untuk menilai seluruh keterangan dan bukti yang diajukan.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar