3 Temuan dalam Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2, Sembilan Orang Positif Tes Urine
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
3 Temuan dalam Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2, Sembilan Orang Positif Tes Urine
Aparat gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang. Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17–18 Oktober 2026, tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus memeriksa sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut serta mendapati sembilan orang dengan hasil tes urine positif mengandung zat yang terindikasi sebagai etomidate dan amfetamin atau sabu. Kesembilan orang itu terdiri atas tiga orang dari wilayah Jakarta Timur dan enam orang dari kawasan PIK.
Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menjelaskan bahwa operasi dibagi menjadi dua kelompok agar pemeriksaan dapat dilakukan secara bersamaan di sejumlah titik. Tim pertama menyasar kawasan Jakarta Timur, sedangkan tim lainnya bergerak ke wilayah PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari sejumlah satuan kepolisian dan BNN. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah ruangan di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran penertiban. Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan narkotika dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
1. Sembilan Orang Dinyatakan Positif Berdasarkan Tes Urine
Temuan pertama dalam operasi tersebut adalah sembilan orang yang memperoleh hasil positif dalam pemeriksaan urine. Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, enam orang berasal dari klaster PIK, sementara tiga lainnya ditemukan di wilayah Jakarta Timur.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Oleh karena itu, BNN melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi masing-masing orang serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ivan menjelaskan bahwa asesmen diperlukan untuk membedakan orang yang merupakan pengguna dari mereka yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa seseorang merupakan pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi, penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan lanjutan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan setiap orang dilakukan secara tepat. Selain mengedepankan penegakan hukum, proses tersebut juga mempertimbangkan aspek kesehatan dan kebutuhan rehabilitasi bagi orang yang memenuhi persyaratan.
2. Petugas Menemukan Cartridge Pods di Kawasan PIK 2
Temuan kedua berasal dari pemeriksaan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam penyisiran yang berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.40 WIB, petugas menemukan sejumlah cartridge pods yang kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi tersebut, petugas juga memeriksa sejumlah pengunjung, termasuk tiga warga negara asing asal China dan dua perempuan warga negara Indonesia. Selain itu, aparat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung lain yang berada di sejumlah bagian tempat hiburan malam tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap orang, tetapi juga meliputi barang bawaan dan ruangan yang dianggap perlu diperiksa. Petugas kemudian meminta sejumlah pengunjung menjalani tes urine sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan dalam operasi tersebut.
Meski ditemukan cartridge pods, kandungan zat di dalam barang tersebut tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan karakteristiknya. Karena itu, temuan di lokasi tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh barang tersebut mengandung narkotika sebelum hasil pemeriksaan mendukung kesimpulan tersebut.
Pemeriksaan di PIK 2 merupakan kelanjutan dari operasi yang sebelumnya dilakukan di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara. Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa aparat melakukan penertiban di beberapa lokasi yang berbeda dalam satu operasi terpadu.
3. Operasi Melibatkan 462 Personel Gabungan
Temuan ketiga berkaitan dengan skala operasi yang melibatkan sebanyak 462 personel gabungan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Dari total personel yang dikerahkan, sebanyak 146 personel berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel dari Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung pelaksanaan pemeriksaan di beberapa kawasan secara terkoordinasi.
Pembagian personel ke dalam sejumlah kelompok memungkinkan petugas menjangkau lokasi sasaran secara bersamaan. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir area yang dianggap relevan, memeriksa barang bawaan, serta meminta keterangan dari sejumlah pengunjung yang berada di lokasi.
Operasi gabungan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penanganan kasus tidak hanya bergantung pada kegiatan penertiban, tetapi juga memerlukan pemeriksaan barang bukti, pendalaman keterangan, dan asesmen terhadap orang-orang yang menjalani pemeriksaan.
BNN Lakukan Asesmen untuk Menentukan Tindak Lanjut
Setelah operasi berlangsung, sembilan orang yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine menjalani proses pendalaman dan asesmen oleh BNN. Tahapan ini bertujuan menentukan langkah penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing individu.
Proses asesmen menjadi penting agar penanganan tidak hanya didasarkan pada hasil pemeriksaan awal, tetapi juga mempertimbangkan fakta dan kondisi yang ditemukan selama proses pendalaman. Apabila terdapat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, aparat dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Sementara itu, barang-barang yang ditemukan selama operasi perlu melalui proses pemeriksaan untuk memastikan jenis zat maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah berikutnya.
Razia di Jakarta, PIK 1, dan PIK 2 menjadi bagian dari upaya aparat memperketat pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pencegahan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hasil operasi ini menegaskan bahwa penertiban di tempat hiburan malam memerlukan tindak lanjut yang menyeluruh. Pemeriksaan barang bukti, asesmen, dan proses hukum yang sesuai menjadi tahapan penting agar setiap temuan dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar