Pekerja Tambang Batu Kumbung di Tuban Tewas Terjatuh dari Ketinggian 15 Meter, Polisi Lakukan Pemeriksaan
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

JATUH DI TAMBANG ILEGAL - Petugas kepolisian saat berada di lokasi tambang batu kumbung di Dusun Bogor, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tempat seorang pekerja bernama Sukacip (39) ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter, Minggu (11/10/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pekerja Tambang Batu Kumbung di Tuban Tewas Terjatuh dari Ketinggian 15 Meter, Polisi Lakukan Pemeriksaan
TUBAN – Kecelakaan kerja terjadi di area pertambangan batu kumbung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pekerja bernama Sukacip (39), warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing tambang dengan ketinggian sekitar 15 meter. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bogor, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi mengenai kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tuban, Iptu Moch Ikhsan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban terjatuh ketika berada di area pertambangan. Namun, penyebab pasti insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut belum dapat dipastikan.
Sebelum kejadian, Sukacip diketahui sedang memperbaiki alat gergaji di bagian atas tebing tambang. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan terjatuh ke dasar area pertambangan. Meski demikian, belum ada kepastian mengenai faktor yang menyebabkan korban kehilangan keseimbangan atau terjatuh dari lokasi tersebut.
Peristiwa itu diketahui setelah rekan kerja korban mendapati Sukacip telah berada di dasar area tambang. Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dengan melibatkan tim medis dari Puskesmas Semanding. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik korban sekaligus mendokumentasikan temuan medis yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah cedera akibat insiden tersebut, termasuk patah tulang pada beberapa bagian tubuh. Pemeriksaan luar yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi awal dalam penanganan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyebab pasti korban terjatuh masih belum diketahui. Oleh karena itu, kronologi kejadian perlu dibedakan dari faktor penyebab yang belum terkonfirmasi. Informasi mengenai aktivitas korban sebelum insiden menjadi salah satu bagian penting untuk memahami rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi tambang.
Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa yang menimpa Sukacip dan menganggapnya sebagai musibah. Keluarga juga menyampaikan tidak akan menuntut pihak mana pun serta menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Sikap keluarga tersebut disampaikan sebagai bagian dari penanganan setelah peristiwa berlangsung.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja di lingkungan pertambangan, terutama pada lokasi yang memiliki perbedaan ketinggian dan tebing terbuka. Kondisi medan kerja, penggunaan peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan merupakan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam aktivitas pertambangan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Dalam pekerjaan yang dilakukan di sekitar tebing, penilaian risiko dan penerapan langkah keselamatan menjadi bagian penting untuk melindungi para pekerja. Pengelola kegiatan pertambangan dan pihak terkait perlu memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lapangan serta ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Meski demikian, penyebab kecelakaan yang menimpa Sukacip tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan ketinggian lokasi atau aktivitas yang sedang dilakukannya. Penetapan faktor penyebab memerlukan informasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula, dugaan pelanggaran keselamatan kerja maupun persoalan perizinan tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya konfirmasi dan bukti yang memadai.
Peristiwa di Desa Bektiharjo tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya perlindungan terhadap pekerja di sektor pertambangan. Selain penanganan terhadap korban dan keluarga, perhatian terhadap keselamatan di tempat kerja diperlukan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Perkembangan lebih lanjut mengenai penyebab insiden maupun langkah evaluasi di lokasi tambang perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar