Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Ini Dugaan Penyebabnya

7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Ini Dugaan Penyebabnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Ini Dugaan Penyebabnya

SURABAYA – Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi perhatian publik setelah dilakukan tidak lama usai penangkapan tiga anggota DPRD yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Perpindahan tugas tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan mutasi, terlebih sejumlah personel yang dipindahkan diketahui terlibat langsung dalam operasi penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan akhirnya memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tujuh anggota Satresnarkoba tersebut. Dugaan pelanggaran itu kini sedang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Luthfie menjelaskan bahwa mutasi terhadap ketujuh personel bukan sekadar rotasi biasa. Keputusan tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Meski demikian, ia belum menguraikan secara terperinci bentuk pelanggaran SOP yang diduga dilakukan oleh para anggota tersebut.

“Ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ujar Luthfie saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dalam proses penangkapan maupun penanganan perkara narkotika terdapat tindakan personel yang tidak sesuai dengan ketentuan kepolisian. Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti atau tidak.

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Kebijakan itu mencakup tiga personel perwira dan empat anggota bintara yang sebelumnya bertugas di lingkungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tiga perwira yang mengalami perpindahan tugas yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki. Iptu Kevin sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba dan kini dipindahkan untuk menjabat Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Sementara itu, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1 dialihkan menjadi pejabat sementara (Ps) Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Adapun Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menempati posisi sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Selain tiga perwira tersebut, empat anggota bintara juga mendapatkan penugasan baru di sejumlah polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, sedangkan Aipda Rico Pramana mendapat penugasan di Polsek Tambaksari.

Nama berikutnya adalah Bripka Rangga Pinileh yang dimutasi ke Polsek Genteng. Dengan demikian, seluruh tujuh personel yang sebelumnya berada di lingkungan Satresnarkoba mendapatkan penempatan tugas baru melalui surat telegram yang diterbitkan pada 23 Oktober 2026.

Kasus mutasi tersebut menjadi sorotan karena waktunya berdekatan dengan pengungkapan perkara narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari, 28 September 2026, ketika tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD aktif dari daerah berbeda di Jawa Timur, yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Kabupaten Situbondo.

Dari lokasi penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain plastik klip bekas pakai sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap atau bong, korek api, serta bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sementara satu orang lainnya terindikasi menggunakan dua jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi.

Penanganan perkara tersebut selanjutnya menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat legislatif. Proses hukum terhadap ketiga anggota DPRD tersebut juga mendapat sorotan karena berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan narkotika dan penerapan mekanisme rehabilitasi.

Di tengah berkembangnya perhatian masyarakat, pemindahan tujuh anggota Satresnarkoba menimbulkan dugaan adanya hubungan antara mutasi dengan operasi penangkapan tersebut. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut menyoroti kebijakan itu dan meminta agar alasan sebenarnya di balik pemindahan personel diperiksa secara objektif.

Sugeng menilai perlu ada penelusuran untuk memastikan apakah mutasi tersebut benar-benar didasarkan pada pelanggaran prosedur atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, dugaan adanya intervensi dari pihak luar perlu menjadi perhatian.

Menurut Sugeng, tindakan penegakan hukum yang dilakukan polisi terhadap siapa pun harus mendapatkan perlindungan institusional selama dijalankan sesuai aturan. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pihak Polrestabes Surabaya sebelumnya menyatakan bahwa mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran penugasan. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya rotasi tersebut dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menghubungkan keputusan mutasi dengan penanganan perkara narkotika tertentu tanpa dasar informasi resmi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast juga membenarkan adanya rotasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Ia mengingatkan bahwa kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat antara mutasi dan penanganan kasus narkotika harus didasarkan pada fakta serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Jules menegaskan bahwa Polda Jawa Timur tetap menjamin setiap perkara narkotika ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Dengan adanya pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur, alasan di balik mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil pendalaman internal. Kepolisian belum mengungkapkan secara terperinci bagian SOP yang diduga dilanggar maupun bentuk pertanggungjawaban yang mungkin dikenakan kepada personel apabila ditemukan pelanggaran.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk memperoleh kejelasan mengenai kebijakan mutasi tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika maupun pengawasan terhadap anggota kepolisian berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less