Terungkap! Dwi Bagus Sempat Dampingi Keluarga Dini Melaporkan Kehilangan ke Polres Madiun Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terungkap! Dwi Bagus Sempat Dampingi Keluarga Dini Melaporkan Kehilangan ke Polres Madiun Kota
Momen mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur. Dwi Bagus Martono (40), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, ternyata sempat mendampingi keluarga korban ketika melaporkan hilangnya ibu dan anak itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Keberadaan Dwi saat proses pelaporan menjadi perhatian setelah foto dokumentasi keluarga bersama petugas kepolisian beredar. Dalam foto tersebut, Dwi terlihat berdiri di bagian kanan barisan dengan mengenakan kaus hitam dan topi. Ia berada bersama anggota keluarga Dini serta petugas kepolisian setelah laporan kehilangan diterbitkan.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya dianggap sebagai hilangnya seorang perempuan bersama anaknya. Keluarga Dini mendatangi Polres Madiun Kota karena sejak 20 September 2026 tidak lagi mendapatkan kabar dari korban. Komunikasi terakhir Dini dengan keluarganya diketahui berlangsung ketika ia berada di wilayah Madiun bersama Dwi.
Dalam upaya mencari keberadaan Dini dan anaknya, pihak keluarga kemudian datang dari Kabupaten Bogor ke Madiun. Dwi turut mendampingi keluarga tersebut ketika mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi. Pada saat itu, keluarga masih berharap kedua korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan bahwa Dwi sempat ikut dalam proses pelaporan kehilangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan disampaikan oleh keluarga korban yang berasal dari Bogor pada 5 Oktober 2026, setelah Dini dan anaknya tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026. Penanganan lebih lanjut atas perkara pembunuhan tersebut kemudian dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Setelah menerima laporan kehilangan, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kedua korban. Petugas mengumpulkan informasi, memeriksa sejumlah petunjuk, serta menelusuri aktivitas yang berkaitan dengan Dini dan anaknya. Dari hasil pengembangan penyelidikan, muncul dugaan kuat bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur kemudian mengungkap bahwa Dini dan anaknya diduga meninggal dunia pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Madiun. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Dini diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel, sedangkan anaknya diduga meninggal dunia di dalam kendaraan.
Dalam perkembangan penyidikan, Dwi Bagus Martono ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui merupakan suami siri Dini sekaligus ayah tiri dari anak korban. Polisi menangkap Dwi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Saat penangkapan, tersangka diketahui berada di tempat persembunyiannya setelah beberapa waktu berada di kawasan tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya memang ikut mengantar keluarga korban ke Polres Madiun Kota untuk melaporkan kehilangan. Menurut penyidik, keluarga sempat meyakini bahwa Dini dan anaknya benar-benar hilang sebelum hasil penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan perselisihan dalam hubungan pribadi antara Dwi dan Dini yang menjadi salah satu latar belakang peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan penyidik, perselisihan itu berkaitan dengan persoalan hubungan rumah tangga. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif secara keseluruhan serta mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik turut menelusuri sejumlah lokasi dan mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Beberapa material yang ditemukan telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik, termasuk pengujian DNA guna memastikan keterkaitannya dengan kedua korban. Kendaraan, telepon seluler, peralatan, serta sejumlah barang lainnya juga menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa.
Kasus ini menjadi perhatian karena tersangka sempat berada bersama keluarga korban ketika laporan kehilangan dibuat. Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap setiap laporan orang hilang, terutama ketika terdapat sejumlah kejanggalan dalam keterangan maupun informasi mengenai keberadaan korban.
Polda Jawa Timur memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan tersangka, pengujian forensik, serta pencocokan berbagai barang bukti untuk merekonstruksi peristiwa secara utuh. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menghormati privasi keluarga korban, khususnya karena salah satu korban merupakan anak yang masih berusia empat tahun.
Terungkapnya momen Dwi mendampingi keluarga Dini saat membuat laporan orang hilang kini menjadi salah satu bagian dari rangkaian penyidikan kasus tersebut. Polisi masih mendalami seluruh fakta dan bukti yang ada untuk memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar