Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan telah mencapai kesepakatan terkait pengaturan penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup penugasan anggota kepolisian di luar struktur organisasi Polri.

Dalam skema yang tengah dibahas, tidak seluruh anggota polisi aktif dapat secara otomatis mengisi posisi sipil. Penempatan hanya dapat dilakukan pada jabatan tertentu yang memiliki keterkaitan dengan tugas, fungsi, serta kompetensi yang dimiliki anggota kepolisian. Selain itu, mekanisme penugasan juga harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Pemerintah menilai keberadaan personel kepolisian pada sejumlah lembaga atau instansi tertentu dapat membantu memperkuat koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan keamanan nasional, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Namun demikian, penempatan tersebut tetap harus memperhatikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta kebutuhan organisasi yang bersangkutan.

Di sisi lain, pembahasan mengenai polisi aktif yang menduduki jabatan sipil juga memunculkan beragam pandangan dari masyarakat maupun pengamat. Sebagian pihak mendukung kebijakan tersebut karena dianggap dapat memanfaatkan pengalaman dan kemampuan personel kepolisian dalam mendukung kinerja pemerintahan. Namun, ada pula yang menilai perlunya pengawasan ketat agar tidak mengurangi prinsip supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan modern.

Sejumlah syarat disebut menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut. Di antaranya adalah kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan ditempati, adanya kebutuhan organisasi yang jelas, persetujuan dari pihak terkait, serta mekanisme evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas personel yang ditugaskan. Dengan demikian, penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan negara.

DPR menegaskan bahwa setiap ketentuan yang nantinya diberlakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintahan dan prinsip profesionalisme institusi kepolisian. Oleh karena itu, proses pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, akademisi, maupun masyarakat sipil.

Pengaturan yang jelas dinilai penting untuk menghindari perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Selain memberikan kepastian hukum, regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program-program strategis pemerintah.

Ke depan, pemerintah dan DPR berkomitmen memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan aparat negara pada jabatan sipil tetap berorientasi pada kepentingan publik, penguatan pelayanan masyarakat, serta menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Empat Desa Terdampak Kekeringan

    Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Empat Desa Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Empat Desa Terdampak Kekeringan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau dengan menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan. Bantuan tersebut diberikan kepada empat desa yang menghadapi kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat menurunnya debit sumber air […]

  • Dukung Literasi Digital dan Kamtibmas, Polres Demak Gelar Lomba Konten Kreator AI bagi Pelajar SMA

    Dukung Literasi Digital dan Kamtibmas, Polres Demak Gelar Lomba Konten Kreator AI bagi Pelajar SMA

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak mengambil langkah inovatif dalam menjangkau generasi muda, dengan menggelar kompetisi lomba konten kreator berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikhususkan bagi para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Demak. Kegiatan yang digagas oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) ini dilangsungkan di Aula Wicaksana Laghawa, Markas Besar Polres Demak, pada Jumat […]

  • Kapolres Lampung Selatan Pantau SPPG Polri di Kalianda dan Candipuro, Pastikan Program Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal

    Kapolres Lampung Selatan Pantau SPPG Polri di Kalianda dan Candipuro, Pastikan Program Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kapolres Lampung Selatan Pantau SPPG Polri di Kalianda dan Candipuro, Pastikan Program Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan bersama jajaran pejabat utama Polres Lampung Selatan melakukan pengecekan dan monitoring terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berada di Kecamatan Kalianda dan Candipuro. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung untuk […]

  • Fakta-Fakta Perempuan Ditendang hingga Terjungkal Saat Antre di Mal

    Fakta-Fakta Perempuan Ditendang hingga Terjungkal Saat Antre di Mal

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Fakta-Fakta Perempuan Ditendang hingga Terjungkal Saat Antre di Mal Kasus seorang perempuan yang ditendang hingga terjungkal saat sedang mengantre di gerai makanan sebuah mal di Jakarta menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria secara tiba-tiba berdiri dan melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan […]

  • Pastikan Tak Ada Bara Tersisa, Dansat Brimob Kaltara Pimpin Pendinginan Karhutla

    Pastikan Tak Ada Bara Tersisa, Dansat Brimob Kaltara Pimpin Pendinginan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pastikan Tak Ada Bara Tersisa, Dansat Brimob Kaltara Pimpin Pendinginan Karhutla Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso memimpin langsung kegiatan pemantauan dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Selimau, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Langkah tersebut dilakukan setelah api berhasil dikendalikan, dengan tujuan memastikan tidak ada lagi bara maupun […]

  • DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DBH Jakarta Dipangkas, DPRD Khawatir Nasib 61 Ribu Siswa Terdampak Program Revitalisasi Sekolah Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas daerah, termasuk sektor pendidikan. DPRD DKI Jakarta menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib sekitar 61 ribu siswa yang berpotensi terdampak akibat berkurangnya […]

expand_less