Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi Jaga Ruang Digital, Berantas Hoaks hingga Judi Online
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi Jaga Ruang Digital, Berantas Hoaks hingga Judi Online
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen memperkuat kerja sama untuk menjaga keamanan ruang digital dari berbagai bentuk kejahatan siber. Kolaborasi tersebut mencakup upaya penanganan berita bohong atau hoaks, perjudian online, penipuan digital, praktik jual beli data pribadi, hingga gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas penguatan koordinasi kedua institusi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi serta berbagai persoalan yang muncul di ruang digital.
Kapolri Suyudi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menkomdigi sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga. Menurutnya, perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan langkah penanganan kejahatan siber yang responsif dan terkoordinasi agar masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai.
Suyudi menilai, kejahatan digital telah menimbulkan keresahan karena dapat menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang. Bentuknya beragam, mulai dari penipuan melalui internet, praktik perjudian online, hingga penipuan bermodus hubungan asmara atau love scam. Selain penindakan, peningkatan literasi digital masyarakat juga dinilai penting untuk mengurangi risiko menjadi korban.
Kapolri turut menyoroti penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Menurutnya, penanganan hoaks membutuhkan langkah yang kuat, termasuk dukungan regulasi yang memadai. Upaya tersebut perlu disertai koordinasi antarlembaga agar penanganan konten bermasalah dapat dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Komdigi dan Polri. Kerja sama itu diharapkan dapat memperkuat respons terhadap berbagai laporan masyarakat mengenai persoalan keamanan digital yang membutuhkan penanganan lintas institusi.
Meutya menyebut sejumlah persoalan yang banyak dilaporkan kepada kementeriannya, di antaranya praktik jual beli data, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Menurutnya, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat Komdigi membutuhkan dukungan kepolisian agar langkah pencegahan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Kolaborasi tersebut mencakup dua pendekatan utama, yakni tindakan preventif dan penegakan hukum. Langkah pencegahan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat keamanan sistem, serta mengurangi peluang terjadinya kejahatan. Sementara itu, penegakan hukum dilakukan terhadap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Secara khusus, Meutya meminta dukungan Polri dalam menindak jaringan perjudian online internasional. Aktivitas perjudian daring dapat melibatkan jaringan lintas negara, penggunaan berbagai platform digital, serta transaksi keuangan yang memerlukan penelusuran. Karena itu, koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan menekan penyebaran praktik perjudian ilegal.
Pemberantasan judi online menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Penanganan yang berkelanjutan membutuhkan kombinasi penindakan terhadap pelaku, pemutusan akses terhadap layanan ilegal sesuai kewenangan, serta edukasi mengenai risiko dan dampak perjudian.
Selain kejahatan yang berlangsung melalui internet, Meutya menyoroti gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah pencurian kabel jaringan yang kemudian diperjualbelikan. Tindakan semacam itu dapat menyebabkan gangguan layanan internet dan memutus akses komunikasi masyarakat di wilayah terdampak.
Gangguan infrastruktur digital dapat berdampak luas karena konektivitas internet kini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, pendidikan, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu, pengamanan infrastruktur telekomunikasi perlu menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital agar tetap aman dan dapat diakses masyarakat.
Meutya juga mengapresiasi penanganan hukum terhadap kasus pencurian perangkat pendukung jaringan telekomunikasi, termasuk perangkat yang berkaitan dengan menara pemancar atau base transceiver station (BTS). Menurutnya, pencurian infrastruktur tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu layanan komunikasi bagi warga di berbagai daerah.
Penguatan kerja sama antara Komdigi dan Polri diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi, penanganan laporan, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan digital. Dengan pembagian peran yang jelas, kedua institusi dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap masyarakat.
Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan ruang digital. Pengguna internet perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga kerahasiaan data pribadi, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan informasi.
Komdigi dan Polri menegaskan kesiapan untuk meningkatkan intensitas koordinasi dalam menghadapi tantangan keamanan digital. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan, meningkatkan literasi masyarakat, dan menjaga keberlangsungan infrastruktur telekomunikasi.
Melalui kolaborasi yang lebih erat, kedua institusi berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan dapat dipercaya. Penanganan hoaks, perjudian online, penipuan digital, jual beli data, serta kejahatan terhadap infrastruktur komunikasi menjadi bagian dari agenda bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perkembangan teknologi.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar