Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal dalam rangka mengakselerasi reformasi kelembagaan serta manajerial Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rakorwas 2026 mempertemukan unsur Kompolnas dan jajaran Polri guna membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan transformasi kelembagaan. Forum ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi pelaksanaan pengawasan, tetapi juga wadah evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan serta penyusunan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah percepatan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada pembenahan aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, sistem manajemen sumber daya manusia, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalisme dan pelayanan publik. Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi, diharapkan agenda reformasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain membahas reformasi kelembagaan, Rakorwas juga menyoroti implementasi perubahan regulasi yang berkaitan dengan institusi Polri. Penyesuaian terhadap berbagai ketentuan hukum dipandang penting agar transformasi organisasi memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab tantangan keamanan dan pelayanan publik di era modern. Dengan demikian, reformasi tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga aspek instrumental dan kultural dalam tubuh Polri.
Dalam forum tersebut, perhatian juga diberikan pada penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Data yang dimiliki Kompolnas dan Polri menunjukkan adanya kecenderungan penurunan jumlah pengaduan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, kedua lembaga menilai evaluasi tetap perlu dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut sekaligus meningkatkan efektivitas mekanisme pelayanan pengaduan kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kompolnas merupakan mitra strategis Polri dalam memberikan masukan, kritik, maupun rekomendasi bagi perbaikan institusi. Menurutnya, setiap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Kompolnas dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Ia juga berharap sinergi antara Kompolnas dan Polri terus diperkuat sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara objektif dan konstruktif. Kolaborasi tersebut diyakini mampu mendukung terwujudnya Polri yang adaptif terhadap perkembangan zaman, modern dalam tata kelola organisasi, serta mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi pengawasan sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan nasional. Dengan pengawasan yang efektif, tata kelola organisasi yang baik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan Polri semakin mampu menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
Jurnalis : Nurul
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar